Novel Kembali Mangkir, KPK Koordinasi dengan Polri

Kamis, 26 Februari 2015 | 15:36 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Novel Baswedan
Novel Baswedan (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah berkoordinasi dengan Polri atas ketidakhadiran salah satu penyidiknya, Novel Baswedan, di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004, Kamis (26/2).

Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP, mengatakan pihaknya telah membuat surat keterangan mengenai ketidakhadiran Novel dalam pemeriksaan hari ini. Surat yang meminta pemeriksaan Novel untuk ditunda tersebut akan diserahkan kepada Bareskrim Polri.

"Tadi, saya dengar ada surat yang dibuat Ketua KPK kepada Bareskrim. Permintaan untuk ditunda," kata Johan dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (26/2).

Meski demikian, Johan mengaku belum mengetahui secara detail alasan ketidakhadiran Novel dalam pemeriksaan hari ini. Kemungkinan, kata Johan, Novel saat ini sedang menjalankan tugas. "Karena mungkin ada tugas," katanya.

Seperti diberitakan, hari ini Novel dipanggil penyidik untuk kedua kalinya. Novel diduga terlibat penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas yang diduga dilakukan Novel semasa menjabat kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Bareskrim hanya diminta bantuan penyidik Polda Bengkulu untuk melayangkan surat panggilan untuk Novel. Yang bekerja untuk menyidik kasus ini adalah penyidik Polda Bengkulu.

Novel menjadi penyidik KPK sejak tahun 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu antara 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. Novel termasuk motor utama penyidik di KPK, termasuk mengungkap kasus korupsi di Korlantas Polri yang melibatkan Irjen Djoko Susilo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon