Mediasi DPRD dan Pemprov DKI soal APBD "Deadlock"

Kamis, 5 Maret 2015 | 13:58 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan), Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan), Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung (ketiga kiri) dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek (kedua kiri), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Maliki Heru Santoso (kiri) mengikuti rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kanan), Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan), Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Tumenggung (ketiga kiri) dan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek (kedua kiri), Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Maliki Heru Santoso (kiri) mengikuti rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015 (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Mediasi yang diharapkan dapat segera menyelesaikan perseteruan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dengan Pemprov DKI terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 tampaknya belum bisa terwujud.

Justru mediasi yang dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berakhir deadlock atau tidak ada titik temu di antara kedua belah pihak.

Anggota DPRD DKI asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selamat Nurdin membenarkan hasil mediasi hari ini deadlock. Kedua belah pihak, baik DPRD DKI maupun Pemprov DKI tidak menemukan kata sepakat.

"Mediasi kali ini belum ada titik temu. Terjadi deadlock. Nanti disambung lagi, akan ada mediasi kedua. Tetapi belum jelas kapan, kita nunggu undangan Kemdagri saja," kata Selamat Nurdin seusai rapat mediasi di Kantor Kemdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Dia juga membenarkan terjadi pertengkaran antara DPRD DKI dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Pertengkaran terjadi saat pihak Kemdagri yaitu Dirjen Keuangan Reydonnyzar Moenek meminta kedua pihak melakukan pernyataan penutup (closing statement) untuk mengakhiri rapat.

Ternyata, ungkap Nurdin, dalam closing statement Basuki malah mengungkit-ungkit kasus UPS dan dana siluman. Akhirnya suasanya pun menjadi memanas.

"Sebenarnya sudah mau ditutup, lalu ada closing statement. Gubernur malah mengangkat kasus UPS dan dana siluman. Perkataan ini dana siluman itu tidak benar, karena dana siluman itu terjadi apabila sudah disahkan oleh dewan baru dimasukkan dalam APBD. Itu pernyataan-pernyataan yang berkembang" ujarnya.

Akibat Gubernur yang menyuruh Wali Kota Jakarta Barat untuk membahas UPS dengan nada tinggi, membuat beberapa anggota dewan menjadi emosi. Kemudian keluar kata-kata yang memaki-maki Basuki.

"Gubernur sudah keluar dari pakem. Ngomongnya dengan suara tinggi. Ini kan forum formal, kok pakai teriak-teriak. Jadi itu yang dikecam, itu saja. Masa dia bilang, 'kalau SKPD main-main dengan dewan akan dipecat'," tuturnya.

Nurdin sendiri mengaku tidak tahu dewan mana yang meneriakkan kata "goblok" ke Basuki karena posisi duduknya saat rapat ada di belakang.

"Saya enggak tahu siapa yang teriak itu. Saya di belakang. Pokoknya forum komplain dengan gaya gubernur seperti itu. Karena tidak selayaknya gubernur seperti itu. Saat rapat formal menunjuk-nunjuk SKPD-nya untuk mengaku masalah program UPS, dengan muka merah. Padahal suasananya baik, makanya dikomplain mengapa dia begitu. Yang komplain ya DPRD," terangnya.

Dia sendiri mengharapkan suasana dan hubungan antara kedua belah pihak tetap dingin. Karena keduanya tetap sepakat, DKI Jakarta harus segera mempunyai APBD DKI.

Karena itu, pihaknya menyerahkan masalah APBD DKI 2015 kepada Kemdagri karena Kemdagri yang mempunyai hak untuk menyatakan APBD DKI 2015 efektif atau tidak dan sesuai atau tidak dengan peraturan yang ada.

"Kita berharap suasana tetap dingin. Kita tunggu sampai tanggal 8 Maret, disepakati maupun tidak sepakati oleh Gubernur dan DPRD DKI, Kemdagri tetap punya hak membatalkan ini atau tidak menyetujui tentang APBD DKI versi gubernur dan hasil pembahasan," ungkapnya.

"Meski Gubernur dan DPRD sepakat pun, bukan berarti APBD bisa jalan, ini belum tentu berjalan. Karena Kemdagri punya kewajiban untuk menilai dan mengevaluasi kira-kira ini efektif atau sesuai atau tidak sesuai," tukasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon