Kisruh Golkar, JK: Jumat, Menkumham Keluarkan Keputusan
Senin, 9 Maret 2015 | 20:59 WIB
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK), memperkirakan Jumat (13/3) pekan ini, Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly akan mengeluarkan keputusan terkait keabsahan kepengurusan Partai Golkar.
Perkiraan tersebut, didasarkan dari perhitungan JK bahwa Menkumham memiliki waktu satu minggu untuk mempertimbangkan keputusannya sesuai peraturan yang berlaku.
"Ada waktu satu minggu. Satu minggu hari kerja tujuh hari. Dimasukkan (daftar kepengurusan Golkar) ke Kemkumham hari Rabu (4/3). Berarti, ditambah 7 hari, kecuali sabtu-minggu, maka kira-kira hari Jumat (13/3) yang akan datang," kata JK, Senin (9/3).
Oleh karena itu, JK meminta semua pihak bersabar menanti keputusan dari Menkumham.
Sementara itu, ketika ditanyakan perihal rencana gugatan yang akan dilayangkan kubu Aburizal Bakrie (ARB) kepada kubu Agung Laksono atas pemalsuan dokumen, JK enggan berkomentar karena mengaku belum tahu perihal adanya gugatan tersebut.
Seperti diketahui, sengkarut di tubuh Partai Golkar tak kunjung usai. Padahal, Mahkamah Partai (MP) telah mengeluarkan keputusannya. Kubu ARB merasa MP Golkar tidak memberikan keputusan pasti, sehingga mendaftarkan kembali gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sedangkan, kubu Agung Laksono yang merasa diuntungkan oleh putusan MP langsung mendaftarkan kepengurusan Golkar Munas Ancol kepada Kemenkumham, pada Rabu (4/3).
Namun, kubu ARB nampaknya akan terus melawan. Terbukti, dengan rencananya yang akan melaporkan para Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II yang dituding menggunakan mandat palsu untuk hadir ke Munas Ancol.
Selain itu, kubu ARB melaporkan kubu Agung Laksono sebagai dalang pemalsuan dokumen tersebut ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan salah satu politisi Golkar dari kubu ARB, Bambang Soesatyo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




