Kisruh Golkar, JK: Jumat, Menkumham Keluarkan Keputusan

Senin, 9 Maret 2015 | 20:59 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan mengenai dualisme kepimpinan Partai Golkar di Jakarta, Selasa (16/12).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan mengenai dualisme kepimpinan Partai Golkar di Jakarta, Selasa (16/12). (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK), memperkirakan Jumat (13/3) pekan ini, Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly akan mengeluarkan keputusan terkait keabsahan kepengurusan Partai Golkar.

Perkiraan tersebut, didasarkan dari perhitungan JK bahwa Menkumham memiliki waktu satu minggu untuk mempertimbangkan keputusannya sesuai peraturan yang berlaku.

"Ada waktu satu minggu. Satu minggu hari kerja tujuh hari. Dimasukkan (daftar kepengurusan Golkar) ke Kemkumham hari Rabu (4/3). Berarti, ditambah 7 hari, kecuali sabtu-minggu, maka kira-kira hari Jumat (13/3) yang akan datang," kata JK, Senin (9/3).

Oleh karena itu, JK meminta semua pihak bersabar menanti keputusan dari Menkumham.

Sementara itu, ketika ditanyakan perihal rencana gugatan yang akan dilayangkan kubu Aburizal Bakrie (ARB) kepada kubu Agung Laksono atas pemalsuan dokumen, JK enggan berkomentar karena mengaku belum tahu perihal adanya gugatan tersebut.

Seperti diketahui, sengkarut di tubuh Partai Golkar tak kunjung usai. Padahal, Mahkamah Partai (MP) telah mengeluarkan keputusannya. Kubu ARB merasa MP Golkar tidak memberikan keputusan pasti, sehingga mendaftarkan kembali gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Sedangkan, kubu Agung Laksono yang merasa diuntungkan oleh putusan MP langsung mendaftarkan kepengurusan Golkar Munas Ancol kepada Kemenkumham, pada Rabu (4/3).

Namun, kubu ARB nampaknya akan terus melawan. Terbukti, dengan rencananya yang akan melaporkan para Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II yang dituding menggunakan mandat palsu untuk hadir ke Munas Ancol.

Selain itu, kubu ARB melaporkan kubu Agung Laksono sebagai dalang pemalsuan dokumen tersebut ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan salah satu politisi Golkar dari kubu ARB, Bambang Soesatyo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon