Lagi, Tahanan Kabur Polsek Jagakarsa Ditangkap
Rabu, 11 Maret 2015 | 09:29 WIBJakarta - Kepolisian kembali membekuk dua tahanan Polsek Jagakarsa yang melarikan diri dengan cara membobol teralis ventilasi udara, Senin (9/3) kemarin. Berarti, empat dari lima tahanan yang kabur sudah tertangkap lagi.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan kedua tahanan kasus narkoba dan pencurian itu dibekuk di tempat persembunyiannya, Kampung Gentong RT 05 RW 02, Cikadu, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, sekitar pukul 02.20 WIB, dini hari tadi.
"Berarti dari lima tahanan yang kabur, empat sudah tertangkap," ujar Martinus, Rabu (11/3).
Dikatakan Martinus, saat ini Polsek Jagakarsa dan Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mengejar satu orang tahanan lagi.
"Tinggal satu orang tahanan kasus penipuan yang masih di luar dan akan terus dilakukan pengejaran," bilangnya.
Lima orang tahanan Polsek Jagakarsa melarikan diri dengan cara menggergaji teralis ventilasi udara ruang tahanan, kemudian memotong teralis besi di ruang olahraga dan melompati tembok belakang, Senin (9/3) dinihari kemarin.
Kaburnya tahanan itu diketahui sekitar pukul 02.45 WIB setelah tahanan atas nama Wahyu Hendrawan yang sedang tidur dibangunkan tahanan lainnya Indra Erlangga Cipta, dan diberitahukan jika teman-temannya berjumlah lima orang sudah tidak ada.
Selanjutnya, Wahyu menggedor-gedor pintu tahanan sambil berteriak-teriak kalau ada tahanan kabur.
Pada saat dilakukan pengecekan, ternyata benar di ruang tahanan nomor 1, tahanan yang seharusnya berjumlah delapan orang, berkurang lima orang.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran. Dua orang dari lima tahanan yang kabur berhasil ditangkap pada hari itu juga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




