APBD DKI 2015 Andalkan APBD Perubahan

Senin, 23 Maret 2015 | 20:26 WIB
B
JS
Penulis: BeritaSatu | Editor: JAS
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Mediasi antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok dan DPRD DKI, yang diprakarsai oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) tampaknya tidak membuahkan hasil seperti yang diinginkan.

Usai bertemu JK, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 tetap diputuskan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Itu artinya, APBD DKI 2015 sama dengan anggaran 2014.

"Wapres dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) menjembatani apakah bisa untuk berjalan dengan melihat kepentingan rakyat. Kami intinya selalu memikirkan rakyat. Tetapi, apa yang terjadi saat ini kan sudah compang-camping. Hasilnya, tetap Pergub karena tadi jam 15.10 WIB, saya putuskan dengan ketua fraksi dan ketua komisi, kita dukung apa yang diminta Pak Ahok yaitu Pergub," kata Prasetyo sebelum meninggalkan kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3).

Namun, Prasetyo mengaku tetap akan membicarakan hasil pertemuan dengan JK dan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada anggota DPRD lainnya.

Selain itu, dalam pertemuan juga dibahas kemungkinan memperbaiki APBD DKI 2015 melalui APBD Perubahan. Sehingga, kuncinya adalah komunikasi yang baik antara Gubernur dan DPRD DKI.

"Pak JK mau mengawasi lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk APBD Perubahan," ujar Prasetyo.

Secara terpisah, Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengatakan rencana anggaran DKI 2015 dapat diperbaiki dengan APBD Perubahan.

"Jadi memungkinkan ada APBD Perubahan, tapi tetap Pergub. Tidak bisa sekarang pergub lalu ada APBDP lalu jadi Perda (peraturan daerah)," kata Tjahjo di kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3).

Tetapi, untuk menyiasati APBD 2015 yang telajur sama dengan APBD 2014, Tjahjo mengaku kementeriannya akan membantu mengoreksi anggaran tersebut dalam beberapa hari ke depan.

Selebihnya, papar Tjahjo, perubahan lebih detail akan dilakukan dalam pembahasan APBD Perubahan dalam waktu dua sampai tiga bulan kedepan. Sebagaimana, terjadi ketika pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.

"Perubahan itu tergantung penerimaan, misalnya kalau menggunakan asumsi 2015, taruhlah 100, kalau menggunakan 2014 asumsinya 80, kan masih ada 20. Nah perubahannya itu bisa 10, 15. Tetap ada perubahan," ujar Tjahjo.

Seperti diketahui, kisruh perihal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2015, belum juga selesai sampai batas waktu yang diberikan Kemdagri, yaitu Senin (23/3).

Tetapi, Ahok mengatakan siap mematuhi keputusan yang diambil Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, yaitu menyerahkan sepenuhnya penyusunan anggaran ke tangan Pemprov DKI dengan menerbitkan Pergub tentang Penggunaan APBD DKI 2014.

Oleh karena itu, sesungguhnya Pergub tersebut sudah disiapkan dan akan dikirim ke Kemdagri, pada Senin (23/3) ini juga. Sehingga, anggaran untuk DKI tahun 2015 akan sama dengan besaran anggaran tahun 2014.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon