Blokir Situs Terorisme, Menkominfo Andalkan Aduan Masyarakat
Selasa, 24 Maret 2015 | 13:15 WIB
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (menkominfo), Rudiantara mengaku belum mampu secara maksimal memblokir situs atau blog yang mengandung konten terorisme. Sejauh ini pihaknya bergantung pada pengaduan masyarakat tentang alamat-alamat situs yang bersifat radikal.
"Situs teroris biasanya memuat konten radikalisme dan sebagainya. Jika masyarakat ada yang mengetahui konten seperti itu, sebaiknya disampaikan pada kami," kata Rudi, usai menghadiri acara peluncuran indeks kota cerdas Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (24/3).
Rudi mengaku sudah menyebarkan informasi ke sejumlah media sosial agar masyarakat yang mengetahui situs-situs terlarang ini segera mengadukan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id atau bisa masuk ke portal Kemeterian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
Menurutnya, pengenalan terhadap situs yang mengadung konten terorisme tidak mudah, karena tidak secara jelas mencantumkan kata kunci terkait terorisme, yang dapat dicari di internet. Situs yang mengandung konten pornografi justru lebih mudah diidentifikasi, karena mayoritas bertujuan komersil, sehingga mudah dikenali.
"Kalau pornografi di negara sana tujuannya komersil, jadi mudah dikenali. Kita punya engine yang searching. Jadi keywoord-nya misalnya xxx ataupun 'porn'. Setiap saat itu bisa dicari," kata Rudi.
Sebelumnya, Rudi mengatakan kementeriannya telah berhasil mengidentifikasi 70 situs dan blog yang mengandung konten terorisme sampai hari ini. Namun Rudi tidak menyebut berapa dari 70 situs atau blog tersebut yang telah diblokir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




