Hak Angket Diajukan, Priyo Budi Imbau Anggota Fraksi Golkar Tak Ikut-ikutan

Rabu, 25 Maret 2015 | 21:35 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso
Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)

Jakarta - Dokumen berisi tanda tangan 116 anggota DPR yang mengajukan hak angket terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly terkait kepengurusan Partai Golkar dan PPP sudah diserahkan ke Pimpinan DPR.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengusulkan hak angket adalah hak setiap anggota DPR.

"Tetapi anjuran kami ke anggota Fraksi Golkar, untuk tidak ikut-ikut hak angket. Karena itu tidak produktif. Masih banyak pekerjaan lain. Kami minta agar seluruh anggota sesuaikan dengan policy ini. Fraksi lain, silahkan saja," kata Priyo, di Jakarta, Rabu (24/3).

Sebagai wakil ketua umum, dia menyatakan bahwa pengajuan hak angket itu tak perlu diindahkan. Sebab tak ada yang salah dengan tindakan yang diambil oleh Yasona sebagai menteri.

"Apa yang salah dengan putusan menkumham? Kasihan Pak Yasona. Dia memang harus meneken keputusan, tapi kok malah diberlakukan seperti itu," ujarnya.

"Sebagai mantan pimpinan DPR, saya geleng-geleng juga. Masa ya keputusan menteri sampai mengajukan hak angket? Kenapa, misalnya, tak interpelasi?"

Priyo sendiri meyakini, kalaupun ada anggota Fraksi Golkar yang menandatangani pengajuan hak angket itu, pada saatnya akan berubah. Yakni pada saat voting terhadap pelaksanaan hak angket dilaksanakan di rapat paripurna.

"Karena angket hanya didukung oleh yang tidak mayoritas, saya perkirakan hak angket ke menkumham akan gugur dengan sendirinya. Tak perlu khawatir," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon