Soal APBD DKI 2015, Mendagri: Gubernur Jakarta Harus Realistis

Sabtu, 11 April 2015 | 09:31 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 dari pagu anggaran 2014 senilai Rp 69,286 triliun. 

Angka Rp 69,286 triliun itu lantas menimbulkan kekecewaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Basuki, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggunakan pagu anggaran APBD-P 2014 maka total APBD 2015 seharusnya Rp 72,9 triliun.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait kekecewaan Basuki. "Gubernur DKI harus realistis. Jangan hanya main bermanuver opini saja," kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (11/4).

Menurut Tjahjo, Pasal 314 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) harus dimaknai utuh. "Substansi kegiatan tidaklah bisa sama pada TA (Tahun Anggaran) 2015 dengan TA 2014. Karena anggaran hanya bisa membiayai gaji (12 bulan) dan sisa kebutuhan (8 bulan)," ujarnya.

"Sekarang sudah hilang 4 bulan untuk biaya pembangunan, maka penjumlahannya adalah belanja Rp 63,65 triliun (Pergub APBD 2014) ditambah Pengeluaran Pembiayaan yang committed seperti untuk transportasi MRT, Transjakarta sehingga berjumlah Rp 69,286 triliun. Tidak bisa Rp 72 triliun sebagaimana dalam asumsi gubernur DKI," kata Tjahjo.

Dia menegaskan, tidak rasional jika pihaknya menyetujui Rp 72 triliun. "Angka Rp 69,286 ini justru lebih tinggi dari Rp 67,269 triliun yang diproyeksikan oleh Gubernur DKI pada belanja TA 2015.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon