Ketua LPSK: Kesediaan JK Bersaksi Layak Dicontoh
Senin, 13 April 2015 | 14:53 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU Sumur Adem Indramayu, dengan terdakwa Irianto MS Syafiuddin alias Yance, Senin (13/4). Sikap JK ini patut diapresiasi dan hendaknya bisa menjadi contoh bagi para pejabat negara maupun elemen masyarakat lainnya untuk tidak segan bersaksi.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, meskipun menjadi saksi adalah kewajiban, masih banyak pihak yang enggan memberikan kesaksian dengan berbagai alasan, seperti sakit, sedang bertugas dan banyak lagi. "Seorang Wapres tentu tugasnya banyak, tapi beliau tetap menyempatkan diri memberikan kesaksian," kata Semendawai, Senin (13/4).
Belajar dari sikap JK, kata Semendawai, memberikan kesaksian bukan suatu hal yang harus dihindari apalagi ditakuti. Sebab, hak seseorang yang akan memberikan kesaksian, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan hingga persidangan, semua sudah dilindungi dan diatur melalui undang-undang (UU), salah satunya UU Nomor 13 Tahun 2006 jo UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Namun, menurut Semendawai, di tengah kesiapan saksi dalam memberikan kesaksian, aparat penegak hukum harus memfasilitasi dan memberikan treatment yang baik kepada para saksi, mulai dari disiplin waktu bersidang, ruang tunggu yang aman dan nyaman, serta dalam memberikan kesaksian saksi harus dijamin bebas dari segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun psikis.
Senin (13/4) pagi, Wapres JK berangkat ke Bandung, Jawa Barat. JK menjadi saksi meringankan bagi Irianto MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Yance yang juga Ketua DPD Golkar Jabar itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU senilai Rp 42 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




