Antara Bathoegana dan Fee dalam Proyek PLTS
Rabu, 18 Januari 2012 | 20:15 WIB
Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, kembali menyebut keterlibatan Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
Nazaruddin hanya menjawab singkat dengan senyum ketika ditanyai apa hubungan proyek ini dengan Sutan Bhatoegana.
"Coba tanya Pak Sutan sudah terima fee-nya apa belum?" ujar Nazaruddin yang ditemui usai menjadi saksi pada persidangan Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, hari ini.
Menurut Nazaruddin, proyek listrik tersebut telah menang di dua tempat yaitu Kalimantan dan Riau oleh perusahaan seperti PT Adhi Karya, Rekin, dan salah satu perusahaan Cina.
"Fee-nya sudah dikeluarkan dari PT Adhi Karya untuk Pak Anas oleh Bu Wila, ada rekamannya di Blackberry (yang telah disita oleh KPK) saya," ujar Nazaruddin.
Nazaruddin hanya menjawab singkat dengan senyum ketika ditanyai apa hubungan proyek ini dengan Sutan Bhatoegana.
"Coba tanya Pak Sutan sudah terima fee-nya apa belum?" ujar Nazaruddin yang ditemui usai menjadi saksi pada persidangan Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, hari ini.
Menurut Nazaruddin, proyek listrik tersebut telah menang di dua tempat yaitu Kalimantan dan Riau oleh perusahaan seperti PT Adhi Karya, Rekin, dan salah satu perusahaan Cina.
"Fee-nya sudah dikeluarkan dari PT Adhi Karya untuk Pak Anas oleh Bu Wila, ada rekamannya di Blackberry (yang telah disita oleh KPK) saya," ujar Nazaruddin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




