Antara Bathoegana dan Fee dalam Proyek PLTS

Rabu, 18 Januari 2012 | 20:15 WIB
RN
B
Penulis: Ronna Nirmala/NUR | Editor: B1
Sutan Bhatoegana.
Sutan Bhatoegana. (Antara/Andika Wahyu)
Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, kembali menyebut keterlibatan Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

Nazaruddin hanya menjawab singkat dengan senyum ketika ditanyai apa hubungan proyek ini dengan Sutan Bhatoegana.

"Coba tanya Pak Sutan sudah terima fee-nya apa belum?" ujar Nazaruddin yang ditemui usai menjadi saksi pada persidangan Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, hari ini.

Menurut Nazaruddin, proyek listrik tersebut telah menang di dua tempat yaitu Kalimantan dan Riau oleh perusahaan seperti PT Adhi Karya, Rekin, dan salah satu perusahaan Cina.

"Fee-nya sudah dikeluarkan dari PT Adhi Karya untuk Pak Anas oleh Bu Wila, ada rekamannya di Blackberry (yang telah disita oleh KPK) saya," ujar Nazaruddin.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon