KPK Ingin Pati TNI Bergabung

Jumat, 8 Mei 2015 | 08:32 WIB
ES
B
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: B1
Panglima TNI Jenderal Moeldoko memimpin olahraga bersama dengan prajurit TNI di Markas Komando Kopassus, Jakarta Timur, Jumat (6/2). Moeldoko mengatakan, olahraga ini untuk mempererat hubungan antara korps TNI.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko memimpin olahraga bersama dengan prajurit TNI di Markas Komando Kopassus, Jakarta Timur, Jumat (6/2). Moeldoko mengatakan, olahraga ini untuk mempererat hubungan antara korps TNI. (Suara Pembaruan / Ruht Semiono)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi perwira tinggi (pati) TNI untuk bergabung dengan mengisi sejumlah posisi struktural di badan antikorupsi yang sekarang ini sedang lowong.

Asalkan memenuhi kompetensi dan mampu melewati proses seleksi sesuai prosedur, anggota TNI bisa mengabdi di KPK untuk memerangi korupsi.

"Saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh pati TNI supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK. Tentu melalui seleksi yang sama dengan yang lain, dan kalau itu terjadi, tentu yang bersangkutan harus alih status menjadi PNS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, sewaktu dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (7/5) malam.

Sejumlah posisi yang sedang kosong di KPK sekarang ini antara lain Deputi Pencegahan, Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Kabiro Hukum, dan Kabiro Humas. Posisi Deputi Penindakan juga bakal kosong karena Warih Sadono bakal kembali ke institusi awalnya yakni, Kejaksaan Agung dan mengikuti pendidikan Lemhanas.

"Kalau ada yang berminat silakan apply," kata Ruki.

Dikatakan, KPK telah menginformasikan hal itu ke sejumlah universitas, lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga bahkan kepada publik untuk mengikuti seleksi.

Mengenai posisi sekjen, Ruki mengatakan, pihaknya belum membuka seleksi karena posisi tersebut telah terisi. Posisi ini juga bisa diisi oleh anggota TNI jika nantinya lowong.

Hal tersebut sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi yang menyebut KPK membutuhkan tenaga penyidik dari TNI.

Sebab, Panglima TNI Moeldoko mengatakan kalau anggotanya hanya diminta untuk mengisi posisi sekjen.

"Maksud Panglima TNI itu untuk nanti kalau sekjen KPK kosong, sekarang ini posisi itu masih terisi," kata Ruki.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon