Kejagung: Pemberian Keterangan Mary Jane Belum Dijadwalkan

Senin, 18 Mei 2015 | 10:23 WIB
YS
B
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: B1
Mary Jane Fiesta Veloso (kedua kiri)
Mary Jane Fiesta Veloso (kedua kiri) (Antara/Yeyen)

Jakarta -  Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, ‎hingga kini pihaknya belum mendapatkan jadwal persidangan Filipina yang membutuhkan keterangan terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso.

Jadwal persidangan diharapkan juga harus diberikan pemerintah Filipina terkait dugaan kasus perdagangan manusia (human trafficking).

"Pemberian keterangan Mary Jane belum dijadwalkan. Kejagung masih tunggu surat resmi dari Filipina," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, Senin (18/5).

Terpidana mati narkotika Mary Jane Fiesta Veloso dijadwalkan memberikan kesaksian terkait dugaan kasus perdagangan manusia melalui teleconference.‎

Teleconference itu sendiri dilakukan langsung dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta, Jawa Tengah.

Namun demikian, pada pemberian kesaksian melalui konferensi video belum dapat dilaksanakan lantaran Filipina sendiri hingga kini belum memberikan permintaan resmi kepada Indonesia sebagai dasar penyelenggaraan video conference.

Kejagung sendiri berharap, pemberian keterangan oleh terpidana mati Mary Jane terkait dugaan perdagangan orang yang diusut otoritas Filipina tidak sampai menghambat atau mengganggu jadwal eksekusi mati tahap berikutnya.

Kapuspenkum menjelaskan, kemungkinan besar Mary Jane hanya akan diberikan satu kali kesempatan untuk bersaksi lewat video conference tersebut.

Kejagung tidak ingin proses pemberian keterangan Mary Jane dilaksanakan berkali-kali sehingga terkesan menunda jadwal eksekusi.

Namun demikian, Kejagung masih berpikiran positif bahwa latar belakang kasus perdagangan manusia bukanlah upaya pemerintah Filipina untuk menunda-nunda eksekusi mati Mary.

Kejagung yakin, Filipina sangat menghormati kedaulatan hukum Indonesia sehingga Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Filipina dalam kaitannya dengan dugaan perdagangan manusia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon