Yulianis: Pemilik dan Pimpinan Perusahaan ialah Nazaruddin

Selasa, 24 Januari 2012 | 10:54 WIB
SS
B
Penulis: SP/Novianti Setuningsih/INU | Editor: B1
Mantan wakil Direktur Keuangan PT Group Permai, Yulianis, saat bersaksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/8).
Mantan wakil Direktur Keuangan PT Group Permai, Yulianis, saat bersaksi dalam sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/8). (Antara)
Saksi kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011, Yulianis berkukuh pemilik dan pimpinan PT Permai Grup ialah Muhammad Nazaruddin.

Demikian, dikatakan kuasa hukum Yulianis Ignatius Supriadi.

"Pimpinan atau pemilik perusahaan adalah Nazaruddin. Bahkan, Pak Nazaruddin yang meminta Yulianis mengurus semuanya (soal keuangan)," kata Ignatius saat dihubungi Suara Pembaruan, Selasa (24/1).
 
Menurut Ignatius, tidak masuk akal jika Yulianis adalah bawahan dari Anas Urbaningrum. Sebab, saat melamar pekerjaan yang menerima Nazaruddin dan bertugas membantu Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.
 
Selain itu, lanjut Ignatius, Yulianis hanya menjalankan perintah Nazaruddin, yaitu mencatat keluar-masuknya uang. Dan bukan menjalankan perintah Anas Urbaningrum.
 
Sementara itu, Ignatius membantah jika dikatakan ada aliran dana ke Partai Demokrat atau kepada Anas Urbaningrum dari PT Permai Grup.
 
"Untuk Partai Demokrat tidak ada di catatan keuangan (Yulianis). Untuk pak Anas juga tidak ada," ungkap Ignatius.
 
Sebelumnya, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin mengatakan Anas adalah pemilik dari Permai Grup. Sebab, sudah ada pembelian saham oleh Anas pada tahun 2007.
 
Pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut dibenarkan oleh terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manullang (Rosa).

Menurut Rosa, Anas Urbaningrum adalah pemilik PT Permai Grup. Sebagaimana, tertulis dalam kertas pemberitahuan yang tertempel di gedung Tower Permai tempat PT Permai Grup di Jl Warung Buncit, Mampang Prapatan, Jakarta.
 
"Benar," kata Rosa ketika ditanya mengenai pemberitahuan di gedung Tower Grup bahwa pemilik perusahaan adalah Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1).
 
Bahkan, Rosa juga membenarkan ada pembelian saham perusahaan dari terdakwa Nazaruddin kepada Anas Urbaningrum. Sewaktu, Permai Grup masih berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
 
Selain itu, Rosa juga mengaku pernah melihat mobil yang diduga milik Anas Urbaningrum sebab berplat nomor AU di kantor Permai Grup di Jl Warung Buncit.
 
"Saya pernah melihat mobil yang platnya AU. Tetapi, saya tidak pernah melihat orangnya," jelas Rosa.
 
Kepemilikan Anas sebagai pemilik Permai Grup semakin jelas ketika Rosa mengatakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut memiliki ruangan di lantai 4 kantor Permai Grup di daerah Casablanca, Jakarta Timur bersama dengan Nazaruddin.
 
"Iya (Anas pimpinan Permai Grup sewaktu kantor masih di Jl Casablanca)," ungkap Anas.
 
Tetapi, Rosa mengatakan jika yang memberikan perintah langsung kepada dirinya mayoritas adalah terdakwa Nazaruddin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon