Theo Sambuaga: Putusan PTUN Cerminkan Semangat Islah bagi Golkar

Rabu, 20 Mei 2015 | 13:31 WIB
YP
B
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: B1
Para pendukung Golkar hasil Munas Bali bersorak bersama usai sidang putusan terkait sengketa dualisme kepengurusan Partai Golkar di PTUN , Jakarta, Senin(18/5).
Para pendukung Golkar hasil Munas Bali bersorak bersama usai sidang putusan terkait sengketa dualisme kepengurusan Partai Golkar di PTUN , Jakarta, Senin(18/5). (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Parta Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Theo L. Sambuaga, menilai putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) mencerminkan semangat islah antara dua kubu Partai Golkar yang sedang berkonflik.

Pasalnya di dalam putusan PTUN, kepengurusan Partai Golkar dikembalikan ke kepengurusan hasil Munas Riau 2009 yang diketuai ARB, Sekjen Idrus Marham dan Wakil Ketua Agung Laksono.

"Selain membatakan SK Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kubu AL, putusan PTUN juga mencerminkan semangat semangat islah atau perdamaian karena kembali ke Munas Riau yang di dalamnya ada kubu ARB dan kubu AL," ujar Theo saat dihubungi SP, Rabu (20/5).

Menurut Theo, selama masa transisi sampai ada putusan hukum yang inkracht terkait konflik Golkar, kedua kubu yang bertikai hendaknya memanfaatkan momentum ini untuk islah agar bisa membesarkan partai Golkar.

Selain itu, katanya, putusan PTUN dapat dijadikan momen untuk konsolidasi agar Golkar bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara.

"Termasuk keikutsertaan Partai Golkar dalam pilkada serentak 2015 yang pendaftaran calonnya pada 26 Juli yang akan datang," tandasnya.

Dengan putusan PTUN, lanjut Theo, Partai Golkar dapat berjuang di pilkada serentak 2015 melalui pintu kepengurusan Munas Riau. Menurutnya, putusan PTUN inilah yang harus dijadikan pedoman oleh KPU terkait kepengurasan yang layak ikut pilkada.

"Meskipun kubu AL ajukan banding, putusan PTUN yang harus dijadikan pedoman KPU dalam menentukan kepengurusan yang ikut serta dalam pilkada," tuturnya.

Selain itu, tambah Theo, kepengurusan Munas Riau juga menjadi pedoman bagi kader-kader Partai Golkar di daerah untuk terlibat dalam pilkada serentak.

"Kader dan pengurus Partai Golkar di daerah juga dapat ikut pilkada dengan pintu masuk kepengurusan Munas Riau yang telah diakui oleh PTUN Jakarta. Jadi, sekali lagi, putusan PTUN sudah mencerminkan semangat islah dan harus dijadikan KPU dan kader Golkar di daerah sebagai acuan keikutsertaan Golkar dalam pilkada serentak," terang Theo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon