Yusril Minta Kubu AL, KPU, dan Kemkumham Ikuti Putusan Provisi PN Jakut
Senin, 1 Juni 2015 | 19:10 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) memutuskan, untuk sementara, selama perkara berlangsung, kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau 2009 dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) dan Sekjen Idrus Marham.
Karena itu, DPP Golkar kubu Agung Laksono (AL) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) diharapkan tunduk atas putusan provisi tersebut.
Harapan itu diungkapkan Kuasa Hukum DPP Golkar kubu ARB, Yusril Ihza Mahendra, yang menjadi penggugat dalam kasus melawan kubu AL dan Kemkumham.
Dengan keputusan itu, menurut Yusril, maka Majelis Hakim sudah menolak eksepsi kubu AL dan Kemkumham tentang kompetensi absolut dan relatif.
Dalam putusan provisi majelis hakim, disebutkan tiga poin. Yakni, DPP Golkar yang sah saat ini adalah DPP hasil munas Riau
2009. Kedua, semua kebijakan, keputusan, surat-surat yang pernah dikeluarkan oleh DPP Golkar Munas Ancol berada dalam status quo. Ketiga, memerintahkan kepada tergugat AL untuk menghentikan segala kegiatan, mengambil kebijakan dan keputusan mengatasnamakan DPP Golkar.
"Beda dengan PTUN yang hanya berwenang menunda pelaksanaan SK Kemeumham, PN Jakut berwenang memutuskan putusan provisi," kata Yusril, Senin (1/6).
Yusril melanjutkan, putusan provisi itu mengikat semua orang atau egra omnes, bukan hanya mengikat pihak-pihak yang berperkara. Dari segi kekuatan mengikatnya, tambahnya, tidak ada beda antara putusan sela, provisi, atau putusan akhir. Putusan hakim setara dengan Undang-Undang.
"KPU terikat dengan putusan provisi PN Jakut ini. Tidak benar kalau mereka hanya mau tunduk pada putusan inkracht. KPU harus memperbaiki sikapnya," tegas Yusril.
"Kami mohon tergugat Agung Laksono, M. Bandu dan Menkumham Laoly menaati putusan provisi ini dengan jiwa besar. Jangan plintir-plintir lagi putusan pengadilan," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




