Kapolda Metro Jaya: Kompol ke Atas Wajib Lapor Kekayaan

Senin, 15 Juni 2015 | 18:48 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Baru menjabat, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, langsung membuat gebrakan untuk pengawasan internal.

Rencananya, mantan Kapolda Papua itu, bakal menerapkan kebijakan setiap anggota berpangkat komisaris polisi (kompol) ke atas wajib mengisi serta mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tujuannya, dalam rangka menerapkan budaya antikorupsi di lingkungan Polda Metro Jaya.

Tito mengundang seluruh pejabat utama dan kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menyampaikan commander wish atau arahan dan harapannya sebagai kapolda yang baru, Senin (15/6).

"Commander wish ini isinya adalah kebijakan saya. Saya ingin Polda Metro Jaya menjadi ujung tombak meningkatkan citra Polri. Karena Polda Metro Jaya adalah etalase dan barometer Polri," ujar Tito di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Senin (15/6).

Dikatakan Tito, seluruh anggota Polda Metro Jaya, harus melaksanakan 10 Program Prioritas Kapolri dan delapan Quick Wins.

"Ada 11 Satuan Tugas yang harus dibuat mulai masalah premanisme, kemacetan lalu lintas, masalah korupsi, illegal fishing, kejahatan jalanan, dan pengawasan internal," ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait pengawasan internal dirinya bakal membuat kebijakan melalui aturan Kapolda yang mewajibkan anggota berpangkat kompol ke atas mengumpulkan LHKPN.

"Dalam rangka budaya antikorupsi di lingkungan Polda Metro, saya nanti akan membuat aturan Kapolda tentang kewajiban mengisi dan mengumpulkan LHKPN untuk pangkat Kompol ke atas," tegasnya.

Ia menyampaikan, bagian Direktorat Hukum akan menyusunnya. Nanti baru diaplikasikan paling lambat 1 Agustus 2015 mendatang.

"Itu ada sanksinya. Salah satunya tidak boleh ikut promosi, kedua tidak boleh ikut sekolah. Pembelian barang mewah, misalnya kepemilikan rumah itu harus dilaporkan ke Tim Verifikasi Propam (Profesi dan Pengamanan)," jelasnya.

Menyoal apakah akan menggandeng lembaga lain terkait pengawasan, Tito menuturkan tidak.

"Tidak, ini internal. Pengawasan yang terbaik adalah pengawasan dari internal. Kami akan memperkuat internal sendiri. Ini semua bertahap. Ini kan membuat anggota kami ngerem, mau apa-apa ngerem. Mau korupsi ngerem, mau beli barang mewah juga ngerem," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon