Rampok Pecah Kaca Mobil Gasak Uang Rp 220 Juta
Sabtu, 20 Juni 2015 | 13:06 WIB
Bogor - Kepolisian Resor Kabupaten Bogor meringkus dua pelaku perampokan modus pecah kaca mobil. Pelaku berinisial AD (40) dan AF (35) menggasak Rp 220 juta yang disiapkan untuk gaji karyawan salah satu perusahaan kontraktor di Jakarta pada akhir Mei lalu.
Kepala Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita, menuturkan, kedua tersangka melakukan perampokan kepada dua orang karyawan, AP dan YF yang tengah membawa gaji untuk karyawan untuk disetorkan ke sebuah bank. "Usai melakukan aksinya, para pelaku sempat kabur ke luar Jawa dan baru bisa diamankan pada Sabtu dini hari di sebuah apartemen di Jakarta," katanya, Sabtu (20/6).
Kata Ita, pada saat kejadian korban membawa Rp 220 juta menuju sebuah bank dengan menggunakan kendaraan mini bus dan diikuti para tersangka yang menggunakan sepeda motor. Saat di lokasi kejadian, salah satu pelaku mengetuk kaca mobil dan memberitahu jika ban mobil yang mereka tumpangi kempis.
Awalnya korban tak begitu saja percaya dengan perkataan tersangka. Namun, saat di perjalanan korban menyadari ban belakang mobilnya memang bocor. Korban langsung membelokan mobilnya ke bengkel tambal ban terdekat. Di saat mobil sedang ditambal, tersangka langsung memecahkan kaca mobil korban dan mengambil tas yang di taruh di bagian tengah kursi mobil.
"Polisi masih menyelidiki pelaku lain, selain mereka berdua. Uang hasil rampokan sudah digunakan separuhnya, tiap pelaku dibagikan Rp 40 juta. Hasil pemeriksaan sementara pelaku merupakan sindikat dan sering beraksi di daerah Cibinong," tambah Ita.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




