Tipu Jemaah Haji, Pengelola Yayasan di Bekasi Buron
Minggu, 21 Juni 2015 | 20:39 WIB
Bekasi - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, terus melakukan pengejaran terhadap para pengelola Yayasan As-Sa'adah Pondok Gede atas tuduhan penipuan terhadap 47 calon haji.
"Saat ini tiga orang pengelola yayasan tersebut resmi berstatus sebagai buronan kepolisian," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, para tersangka masing-masing berinisial, yaitu AS selaku pengelola yayasan, isterinya RH berperan sebagai promosi dan anaknya AA, pengelola keuangan jemaah.
"Ketiganya adalah kaluarga yang bersama-sama mengelola yayasan pemberangkatan haji dan umroh," katanya.
Menurut Ujang, para tersangka diketahui melarikan diri sejak agenda penangkapan perdana yang berlangsung 18 Mei 2015 lalu. "Kita masih lacak mereka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 47 perwakilan calon haji dari tiga provinsi mengaku telah menjadi korban penipuan pemberangkatan haji oleh Yayasan As Sya'adah.
Jamaah itu ada yang berasal dari Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Yayasan yang berdiri di Kompleks Trans Angkatan Darat Nomor 35, RT002/08, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, nampak sepi dari aktivitas penghuninya.
Para pengelola yayasan itu telah dilaporkan kepada Polresta Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/702/K/IV/2014/spkt/resta Bks Kota pada 12 April 2014 atas tuduhan penipuan pemberangkatan haji sejak 2010.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




