PMKRI: Jaga Harmonisasi dan Toleransi
Sabtu, 18 Juli 2015 | 20:48 WIB
Jakarta - Penyerangan terhadap terhadap tempat ibadah umat Muslim di Tolikara, Wamena, Papua, Jumat (17/7), tidak hanya memicu reaksi kecaman dari umat Muslim tetapi juga dikecam ormas Katolik.
Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Lidya Natalia Sartono menyampaikan kecaman keras atas tindakan oknum tidak bertanggungjawab yang membuat keributan di saat umat Muslim sedang merayakan ibadah Salat Idul Fitri.
"Mengganggu orang beribadah adalah kejahatan dan pelanggaran terhadap hukum negara, oleh karenanya pelaku harus dihukum seberat-beratnya dengan hukum negara yang berlaku," kata Lidya dalam keterangan persnya kepada Beritasatu.com, Sabtu (18/7).
Lidya juga mengatakan bahwa seharusnya kita saling menjaga dan melindungi serta memberi kenyamanan kepada saudara kita muslim yang sedang merayakan hari rayanya, sebagaimana umat Muslim yang juga selama ini menjaga dan memberi kenyamanan bagi umat beragama lain dalam melaksanakan Ibadah dalam sesuai keyakinan mereka.
"Harmonisasi dan toleransi harusnya dijaga dan tidak dinodai oleh tindakan emosional yang berpotensi memecah harmonisasi dan toleransi yang telah terbangun dengan baik selama ini," tandas Lidya.
Untuk itu, PP PMKRI lanjut Lidya, meminta agar semua pihak mau dan mampu menahan diri dan tidak terpancing untuk membuat aksi yang bisa menimbulkan potensi konflik.
"Kami berharap agar pihak kepolisian serius menanggapi khasus ini serta usus tuntas pelakunya," tegasnya.
"Kami juga menginstruksikan kader PMKRI seluruhnya khususnya di Papua untuk membantu menjaga situasi agar tetap kondusif sambil berharal agar pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelaku," tutup Lidya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




