Perpers Masyarakat Adat Segera Tuntas
Jumat, 31 Juli 2015 | 20:49 WIB
Jakarta - Sekretaris Kabinet pemerintahan Joko Widodo–Jusuf Kalla, Andi Widjajanto mengatakan, perkembangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait masyarakat adat telah masuk tahap finalisasi. Semua drafnya telah selesai dan akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar satuan tugas (satgas) dapat mulai bekerja pada Agustus 2015.
Dikatakan, satgas masyarakat adat memiliki dua fungsi. Pertama, untuk melindungi masyarakat adat dalam kegiatan-kegiatan pengunaan lahan. Kedua, meminta mereka berperan serta dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan.
"Jika semua sudah beres, maka satgas akan dapat mulai bekerja pada Agustus, " kata Andi di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Jumat, (31/7).
Andi menambahkan, untuk permasalahan tumpah tindih dalam masyarakat saat ini, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan beberapa masyarakat sipil dan asosiasi masyarakat adat yang dilibatkan untuk memperdalam pemetaan identifikasi masyarakat adat yang diawasi langsung oleh satgas.
"Satgas ini yang akan mengawasi perlindungan masyarakat adat untuk garap lahan, melakukan reservasi, dan konservasi lahan sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




