Kasus Dugaan Suap Bongkar Muat, Polisi Telah Periksa 25 Saksi

Selasa, 11 Agustus 2015 | 16:15 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal. (Beritasatu.com/ Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sekitar 25 orang saksi, terkait dugaan kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, dalam proses bongkar muat peti kemas atau dwelling time, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Total saksi sekitar 25 orang. Dari Kemdag (Kementerian Perdagangan) mendominasi. Sejumlah 15 orang dari Kemdag, empat orang dari Kemperin (Kementerian Perindustrian) dan sisanya dari luar," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Selasa (11/8).

Dikatakan Iqbal, penyidik juga sedang melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ke wilayah di luar Jakarta.

"Tim keluar kota sedang lakukan pengembangan kasus dwelling time," katanya.

Menyoal penyidikan dikembangkan ke daerah mana, Iqbal enggan menyampaikannya karena dapat mengganggu penyidikan.

"Sementara penyidik sedang selidiki, tidak bisa kami sebutkan daerahnya nanti kabur. Ini untuk kepentingan penyidik," ujarnya.

Iqbal menambahkan, selain kasus dwelling time, penyidik juga menemukan adanya dugaan praktik melawan hukum di bidang lainnya. "Salah satunya, terkait impor garam," kata Iqbal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon