JAI : Dunia Melihat Indonesia
Senin, 6 Februari 2012 | 21:17 WIB
Dunia akan melihat sejauh mana bangsa Indonesia mampu menuntaskan tragedi Cikeusik, Banten, yang menewaskan tiga pengikut Ahmadiyah.
Sudah setahun sejak kediaman jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, diserbu ribuan orang dari berbagai daerah, nasib dari warga Ahmadiyah masih terlunta-lunta.
Para penyerang membakar rumah dan kendaraan milik warga Ahmadiyah Cikeusik di depan hidung aparat kepolisian setempat.
Seusai tragedi keji itu, justru bukan empati kepada para korban dan mencari solusi damai, namun isu yang mencuat adalah soal ajaran sesat, melanggar kesepakatan dengan MUI dan pemerintah, pengusiran, dan sejenisnya.
Ketika itu, sejumlah warga Ahmadiyah dianiaya sampai mati, lima orang korban selamat kini mengalami cacat permanen.
Namun, tidak ada efek jera untuk para pelaku, sebanyak 12 orang terdakwa penyerangan ini telah diadili di Pengadilan Negeri Banten dan divonis antara tiga hingga enam bulan.
Para penegak hukum juga menyeret salah seorang korban, Deden Sudjana, ke meja hijau. Deden divonis enam bulan karena menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi.
Saat dimintai tanggapannya, Humas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Mubarik Ahmad, mengatakan sudah setahun lalu tragedi berlangsung tapi tidak ada penyelesaian yang jelaa.
"Para pelaku dihukum maksimal enam bulan meski ada tiga warga negara Indonesia yang meninggal dunia. Bagaimana pertanggungjawaban negara terhadap para korban?" kata Mubarik kepada Beritasatu.com, Senin (6/2).
Firdaus mengatakan banyak sekali bukti-bukti lanjutan yang bisa mengarah pada tersangka-tersangka baru tetapi tidak ditindaklanjuti.
Saat ini sekitar 25 warga Ahmadiyah dari Cikeusik tidak bisa pulang ke rumah karena mereka diusir dari kampung halaman mereka sendiri.
"Beberapa warga yang mencoba pulang justru didatangi polisi dan diminta untuk menandatangani perjanjian mereka keluar dari Ahmadiyah," kata Mubarik.
Warga Cikeusik itu kini menumpang hidup dengan di rumah beberapa pengikut Ahmadiyah di Jakarta dan mendapatkan pendampingan dari simpatisan dan kalangan LSM maupun tokoh pegiat HAM seperti Adnan Buyung Nasution.
"Kemampuan kami terbatas. Jadi langkah moral dengan peringatan satu tahun tragedi Cikeusik ini dapat menggugah kesadaran semua pihak atas hal ini," jelasnya.
Mubarik mengingatkan, tragedi ini disorot dunia internasional. Apalagi Tim Advokasi JAI dan koalisi LSM pegiat HAM juga telah melaporkan tragedi Cikeusik ini ke Dewan HAM PBB.
"Kita tunggu hasilnya. Sebab, dunia sekarang melihat kita bagaimana kita mampu menyelesaikan peristiwa tidak beradab ini." pungkas dia.
Sudah setahun sejak kediaman jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, diserbu ribuan orang dari berbagai daerah, nasib dari warga Ahmadiyah masih terlunta-lunta.
Para penyerang membakar rumah dan kendaraan milik warga Ahmadiyah Cikeusik di depan hidung aparat kepolisian setempat.
Seusai tragedi keji itu, justru bukan empati kepada para korban dan mencari solusi damai, namun isu yang mencuat adalah soal ajaran sesat, melanggar kesepakatan dengan MUI dan pemerintah, pengusiran, dan sejenisnya.
Ketika itu, sejumlah warga Ahmadiyah dianiaya sampai mati, lima orang korban selamat kini mengalami cacat permanen.
Namun, tidak ada efek jera untuk para pelaku, sebanyak 12 orang terdakwa penyerangan ini telah diadili di Pengadilan Negeri Banten dan divonis antara tiga hingga enam bulan.
Para penegak hukum juga menyeret salah seorang korban, Deden Sudjana, ke meja hijau. Deden divonis enam bulan karena menolak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan lokasi.
Saat dimintai tanggapannya, Humas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Mubarik Ahmad, mengatakan sudah setahun lalu tragedi berlangsung tapi tidak ada penyelesaian yang jelaa.
"Para pelaku dihukum maksimal enam bulan meski ada tiga warga negara Indonesia yang meninggal dunia. Bagaimana pertanggungjawaban negara terhadap para korban?" kata Mubarik kepada Beritasatu.com, Senin (6/2).
Firdaus mengatakan banyak sekali bukti-bukti lanjutan yang bisa mengarah pada tersangka-tersangka baru tetapi tidak ditindaklanjuti.
Saat ini sekitar 25 warga Ahmadiyah dari Cikeusik tidak bisa pulang ke rumah karena mereka diusir dari kampung halaman mereka sendiri.
"Beberapa warga yang mencoba pulang justru didatangi polisi dan diminta untuk menandatangani perjanjian mereka keluar dari Ahmadiyah," kata Mubarik.
Warga Cikeusik itu kini menumpang hidup dengan di rumah beberapa pengikut Ahmadiyah di Jakarta dan mendapatkan pendampingan dari simpatisan dan kalangan LSM maupun tokoh pegiat HAM seperti Adnan Buyung Nasution.
"Kemampuan kami terbatas. Jadi langkah moral dengan peringatan satu tahun tragedi Cikeusik ini dapat menggugah kesadaran semua pihak atas hal ini," jelasnya.
Mubarik mengingatkan, tragedi ini disorot dunia internasional. Apalagi Tim Advokasi JAI dan koalisi LSM pegiat HAM juga telah melaporkan tragedi Cikeusik ini ke Dewan HAM PBB.
"Kita tunggu hasilnya. Sebab, dunia sekarang melihat kita bagaimana kita mampu menyelesaikan peristiwa tidak beradab ini." pungkas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




