Penyelidikan Korupsi Pelindo Jalan Terus, Sudah Ada Tersangka
Kamis, 3 September 2015 | 16:38 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri tak mengendurkan langkahnya untuk menyidik dugaan korupsi pengadaan mobile crane sebesar Rp 54 miliar setelah menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Jumat (28/8) lalu.
Kendati posisi Kabareskrim Komjen Budi Waseso terancam pascapenggeledahan yang disebut menimbulkan gaduh itu, namun korps baju cokelat itu memastikan untuk tetap menyelidiki kasus Pelindo.
"Kita terus melakukan pemeriksaan. Hari ini pun memeriksa beberapa saksi kita perlukan. Juga ada dua tim yang saya berangkatkan ke wilayah untuk memeriksa hubungan dari permasalahan ini di daerah lain," kata jenderal yang akrab disapa Buwas itu di Mabes Polri, Kamis (3/8).
Bahkan, Buwas melanjutkan, sementara ini sudah ada tersangka dalam kasus ini. Tapi dirinya tidak menyebutkan tersangka karena sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
Apakah tersangkanya petinggi Pelindo? Buwas menjawab,"Yang jelas sudah ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Kita akan mengumumkan di kala nanti konstruksi kasusnya bulat."
Sementara soal RJ Lino kapan akan diperiksa, Buwas menjawab, jika dirinya tidak berandai-andai karena proses perjalanan penyidikan masih berjalan.
Seperti diberitakan, pengadaan mobile crane tersebut sudah bermasalah sejak mulai perencanaan. Di mana seharusnya pengajuan itu berasal dari apa yang dibutuhkan pelabuhan di Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang dan Pontianak. Tapi, faktanya, dalam hal ini mereka tidak mengajukan.
Pelindo II, yang mengadakan dan kemudian ternyata barang itu mangkrak tak dipakai hingga kini. Belum ada audit terkait potensi kerugian negara dari pengadaan mobile crane tersebut. Namun, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp 54 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




