Polisi Depok Amankan Tiga Pelaku Spesialis Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2015 | 20:46 WIB
VS
B
Penulis: Vento Saudale | Editor: B1
Ilustrasi kasus pencurian motor
Ilustrasi kasus pencurian motor (Antara/Maulana Surya)

Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (6/10). Para pelaku, Ikmal (26), Dani (27), dan Adi (25) merupakan spesialis pencuri di wilayah Depok dan Bogor.

Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono dalam keterangannya menjelaska ketiganya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parung Raya, Kabupaten Bogor, Selasa (06/10) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian selama dua pekan.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan dua motor Kawasaki Ninja, Empat Sukuzi Satria, dan empat sepeda motor metik untuk dijadikan sebagai barang bukti.

"Mereka buruan Polres Depok dan komplotan dikenal sangat lihai melakukan aksi pencurian motor. Dalam enam bulan sudah 162 motor yang digasak dan berhasil dijual ke penadah. Awalnya kami bekuk Adi yang tinggal di Citayam, baru kemudian keduanya kami kejar dan diamankan lagi," katanya.

Kemudian, dari hasil penyelidikan sementara, ketiganya mengaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. Iqbal sebagai eksekutor, Dani menjadi joki, dan Adi sebagai navigator.

"Mereka menjual barang curiannya di seorang penadah di wilayah Parung dan Sasak Panjang. Satu unit motor metik dijual Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Kecepatan dan keahlian mereka sudah tidak diragukan lagi. Untuk sekali eksekusi mereka hanya membutuhkan waktu tiga menit," jelasnya.

Menurut Dwiyono, ketiga pelaku kini dalam pemeriksaan tim Reskrim untuk menangkap komplotan penadahnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon