Karaoke Masterpiece Terbakar, Ahmad Dhani Serahkan Penyelidikan ke Kepolisian

Kamis, 15 Oktober 2015 | 19:23 WIB
CF
B
Penulis: Chairul Fikri | Editor: B1
Kebakaran di lantai 14 gedung Sarinah, Thamrin  Jakarta Pusat, 15 Oktober 2015
Kebakaran di lantai 14 gedung Sarinah, Thamrin Jakarta Pusat, 15 Oktober 2015 (TMC Polda Metro Jaya)

Jakarta - Musisi Ahmad Dhani menyerahkan proses penyelidikan peristiwa kebakaran tempat karaoke Masterpiece miliknya kepada kepolisian.

"Mas Dhani sudah tahu kebakaran yang terjadi di Masterpiece. Dia sendiri menunggu hasil penyelidikan pihak yang berwenang terkait kebakan yang terjadi di sana," ujar Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum Ahmad Dhani, saat dihubungi sejumlah media, Kamis (15/10).

Lebih lanjut, Ramdan menjelaskan, pihaknya juga telah mengetahui lokasi mana saja yang terbakar dan berapa jumlah korbannya.

"Pihak manajemen tadi juga sudah laporan bahwa yang terbakar hanya bagian dapurnya saja katanya akibat kompor gas yang meledak," katanya.

Dampak kebakaran tersebut tidak sampai menjalar ke tempat karaokenya. Dhani, lanjut Ramdan, juga sudah tahu soal korban akibat kebakaran tersebut. "Dia juga sudah memerintahkan untuk segera menanganinya," ujar Ramdan.

Sebelumnya diberitakan, rumah karaoke Marsterpiece yang terletak di lantai 14 gedung Sarinah Plaza di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terbakar sekitar pukul 10.42 WIB.

Akibat kebakaran itu, dua orang karyawan tempat karaoke tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, lantaran mengalami luka bakar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon