Penculik Mahasiswi UI Sempat Ancam Bakal Membunuh
Rabu, 21 Oktober 2015 | 00:27 WIB
Jakarta - Farius, orang tua mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Safira Permata Sari (20) nampak sangat lega, setelah polisi berhasil membebaskan putri keduanya itu dari jeratan penculik.
Bagaimana tidak lega, tadi pagi pelaku penculikan sempat mengancam akan membunuh anaknya jika keluarga tidak memberikan uang tebusan sebesar 1 juta US$.
"Ancamannya akan dibunuh jika tidak ditebus," ujar Farius, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (20/10) malam.
Farius mengaku, awalnya menerima telepon dari anaknya yang menyatakan kalau sedang dirampok. Kepanikan kian menjadi, setelah sekitar setengah jam tiba-tiba telepon terputus.
"Semenjak itu kami tidak bisa komunikasi. Lalu, saya minta bantuan kepolisian. Alhamdulillah ditanggapi serius. Sore hari dilakukan pengecekan dari HP yang masuk ke saya. Intinya mereka meminta tebusan," ungkapnya.
Dari sana, tambahnya, polisi bergerak dan tetap menjaga komunikasi dengan pelaku sampai jam 07.00 WIB Selasa (20/10) tadi pagi.
"Kasat Serse (Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru), by phone mengatur uang tebusan kepada pelaku. Jumlah uang tebusan yang diminta 1 Juta US$. Saya mencoba mengulur waktu. Dari kepolisian meminta dan menawar. Jam 11.00 WIB kita coba sampai ke lokasi," katanya.
Lokasi penyerahan uang tebusan sempat diminta pindah dari Batavia Cafe ke Hotel 1001, kawasan Kota, Jakarta Barat. "Polisi intens komunikasi dan menditeksi pelaku. Alhamdulillah, berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kami diberikan perlindungan dan pelaku berhasil ditangkap," katanya.
Menyoal apakah korban pernah ada masalah dengan orang lain, Farius menyampaikan tidak ada. "Tidak ada masalah. Salah satu (pelaku) ada yang saya kenal. Sepertinya, ada yang saya kenal," ucapnya.
Ia menyerahkan semua proses hukum para pelaku kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. "Kepolisian lebih tahu hukum. Ada aturan hukum yang berlaku. Nanti disesuaikan oleh pihak kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil membekuk lima orang pelaku penculikan Safira, di bilangan Kota, Jakarta Barat dan Cideng, Jakarta Pusat. Para pelaku itu bernama Ijul, Ali, Ruli, Norman, dan Hadi. Saat ini, penyidik masih memeriksa kelima pelaku secara intensif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




