Jadi Saksi Korupsi, RJ Lino Ditunggu Bareskrim Senin Depan
Selasa, 3 November 2015 | 21:47 WIB
Jakarta -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim mengirim surat panggilan kedua bagi Dirut Pelindo II RJ Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II.
"Surat panggilan sudah kita kirim hari ini dan sudah diterima yang bersangkutan. Akan kita periksa pada Senin (9/11) depan," kata Wadir Tipideksus Kombes Agung Setya di Mabes Polri Selasa (3/11).
Sebagaimana diketahui Lino sedianya diperiksa Senin (2/11) pukul 09.00 WIB tapi yang bersangkutan melalui pengacaranya mengatakan tidak hadir.
Alasannya surat panggilan polisi tidak sah karena tidak memenuhi waktu pemeriksaan selambat-lambatnya tiga hari sejak surat itu diterima. Lino sedianya diperiksa untuk FN, Direktur Teknik PT Pelindo, yang telah jadi tersangka.
Dalam kasus ini Direktorat Tipideksus telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat 28 Agustus 2015 lalu. Penggeledahan untuk mencari barang bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane.
Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan Lino. Buntutnya Lino pun menelepon sejumlah pihak dan menyatakan keberatannya.
Tak lama kemudian Komjen Budi Waseso (Buwas) dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Dia dianggap membuat gaduh kendati pencopotan Buwas ini dibantah terkait kasus Pelindo II.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




