Yorrys: Saya Bukan Orangnya Agung Laksono atau Aburizal Bakrie
Kamis, 5 November 2015 | 17:58 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyay, menyerukan Agung Laksono (AL) untuk berpikir ulang soal rencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan SK Kemkumham soal kepengurusan Dwan Pengurus Pusat (DPP) Golkar hasil Munas Ancol.
"Terserah dia (Agung) sih. Tapi, apakah PK bisa menyelesaikan masalah? Ini masalah politik kan, tak selesai. Sekarang ini proses politik yang perlu kita persiapkan. Hukum biarkan berjalan. Itu ada mekanismenya sendiri," kata Yorrys, Kamis (5/10).
Dia mengingatkan, sengketa dan konflik tidak akan menyelesaikan masalah dan membesarkan sebuah partai politik. Sebagai contoh, Yorrys menunjuk konflik antara Suryadi dan Megawati Soekarnoputri di PDI, dan almarhum Gus Dur (Abdurrahman Wahid) dan Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Di zaman reformasi, Anda lihat Gus Dur itu presiden, bapak reformasi, (bertikai) sama Muhaimin. Hasilnya apa coba? Apakah Golkar akan mengalami nasib yang sama kayak begitu? Kan, tak mungkin," tegas Yorrys.
"Ada pengalaman sejarah yang kita harus lihat. Kita mau kedepankan menyelesaikan masalah Golkar untuk kepentingan partai atau karena ada ego-ego kelompok?" imbuhnya.
Yorrys juga menegaskan dirinya bukanlah orangnya (pendukung) AL maupun orangnya Aburizal Bakrie (ARB). Karenanya, sejak 9 Agustus 2015, dirinya memposisikan diri sebagai bagian dari Tim Penyelamat Golkar.
"Saya mulai tidak sependapat dengan Agung mulai 9 Agustus, pascapenetapan KPU. Di situ saya ambil garis, saya setop. Karena, dulu kita berusaha untuk bagaimana tidak mengakui ARB karena manajemen yang dia buat. Kita bersepakat, kita punya idealisme yang sama. Kok, kemudian kita mengulangi kesalahan itu yang dibuat oleh Agung dengan kelompoknya? Tak usahlah," jelas dia.
Bagi Yorrys, nasib Partai Golkar berada di ujung tanduk karena dapat berubah menjadi hanya sebuah ormas menyusul tidak adanya penetapan pemerintah terhadap status partai. Sebab, SK Golkar atas hasil Munas Riau 2009 akan segera habis masa berlakunya. Sementara, Munas Golkar versi Ancol yang dilaksanakan kubu AL dan Munas Bali versi ARB, tak kunjung diakui pemerintah.
"Kemkumham mau mengeluarkan SK baru dari mana? SK kan bisa dikeluarkan melalui Munas atau Munaslub. Tak bisa karena ada islah. Tak boleh. Itu perintah Undang-Undang," tandas Yorrys.
"Tapi, apakah sekarang kita akan paksakan Munaslub ini? Sementara AL sedang ajukan PK. Kedua kubu juga akan mengajukan banding lagi, ini gimana? Maka dari itu, setop itu (langkah PK). Makanya, saya dengan tim penyelamat mulai bersepakat, kita dorong rekonsiliasi, membicarakan agenda-agenda politik ke depan, sambil proses hukum ini dilaksanakan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




