Polda Metro Sita Ratusan "Airsoft Gun"

Minggu, 15 November 2015 | 15:35 WIB
BM
AB
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: AB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menunjukkan barang bukti berupa ratusan senjata api, air gun, airsoft gun, pen gun, ratusan butir peluru serta gotri, berikut delapan tersangka, hasil pengungkapan kasus dan razia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 15 November 2015.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menunjukkan barang bukti berupa ratusan senjata api, air gun, airsoft gun, pen gun, ratusan butir peluru serta gotri, berikut delapan tersangka, hasil pengungkapan kasus dan razia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 15 November 2015. (Beritasatu.com/Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita ratusan senjata api, air gun, airsoft gun, pen gun, serta ratusan butir peluru serta gotri, dan juga menangkap delapan tersangka. Hal itu diperoleh dari pengungkapan kasus dan razia di lima tempat di Jakarta selama tiga pekan terakhir.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan razia dilakukan untuk menekan angka penggunaan senjata api dalam tindak kejahatan.

"Senjata ini banyak yang digunakan untuk curas, curanmor, dan perampokan nasabah bank," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/11).

Selain melakukan upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan, aparat juga melakukan patroli, menciptakan keamanan dan ketertiban, mengaktifkan peran babinkamtibmas serta reserse, juga melakukan razia terhadap pemilik senjata api dan penjual airsoft gun.

Razia dilakukan di daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat, Mall Graha Cijantung, Pasar Rebo, Ruko Eagle Shooting Club, Jalan Raya Hankam, Kelapa Dua, Depok, Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Gang Swadaya, Jalan Tugu Raya, Kampung Cerman, Tugu, Cimanggis, Depok.

"Bayangkan kalau ini tidak kita tangkap dan sita, ini bisa menjadi alat dari para penjahat," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menyampaikan selain menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, pihaknya telah melakukan upaya paksa penggeledahan.

"Bahkan, kami juga terpaksa melakukan penembakan terhadap salah satu pelaku kejahatan yang melawan petugas. Yang bersangkutan tewas," katanya.

Menurutnya, pelaku kejahatan di ibu kota Jakarta melengkapi diri dengan senjata api, airsoft gun, dan replika mirip senjata api.

"Airsoft gun ini digunakan tidak tepat sasaran, sehingga kami pelu melakukan razia besar-besaran, tidak hanya kepada pelaku, tetapi pengedar," tegasnya.

Ia menyebutkan, dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menyita 106 pucuk senjata airsoft gun, 12 senjata api berbagai merek, satu pen gun, dua pucuk senjata laras panjang, 13 selongsong revolver, 70 kotak gotri, 88 tabung gas Co2, 17 magasin, dua bundel peluru kosong, satu kotak mimis, satu kemasan peluru plastik, tujuh kemasan berisi selongsong, lima peluru tajam kaliber 22 milimeter, dan lima peluru kecil.

Pihaknya juga menangkap delapan tersangka, yakni KS (42), WH (30), HRA (32), KMR (29), MS (30), HW seorang perempuan, AS (37), dan KV (36).

Ia menegaskan Polda Metro Jaya akan terus melakukan tindakan kepolisian untuk menekan peredaran senjata api, baik organik maupun ilegal di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami ingatkan apakah dia memiliki izin, apalagi tidak memiliki izin, dipakai di luar peruntukannya untuk gagah-gagahan atau tindak kejahatan, kami akan melakukan penindakan," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon