Bawaslu Instruksikan Pengawas di Daerah Libatkan "Stakeholder"
Rabu, 18 November 2015 | 18:09 WIB
Jakarta - Anggota Bawaslu RI, Daniel Zuchron, mengatakan, pihaknya telah menginstruksi pengawas di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk melibatkan berbagai stakeholder dalam rangka meningkatkan partisipasi pengawasan Pilkada serentak 2015 di 269 daerah. Pasalnya, jelang tiga minggu pemungutan suara, Bawaslu menemukan banyak TPS yang rawan.
"Bawaslu melalui Surat Edaran 362 Tahun 2015 telah memerintahkan jajaran pengawas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, yang melibatkan stakeholder terkait KPU setingkat, Kesbangpol, Masyarakat, Agama, Pegiat Pemiluy, Ormas/OKP) dalam meningkatkan partisipasi pengawasan dalam upaya maksimal pencegahan pada seluruh TPS yang dindentifikasikan berpotensi rawan," ujar Daniel saat menyampaikan "Peta Kerawanan TPS H-3 Minggu pada Pilkada Serentak 2015," di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (18/11).
Bawaslu, kata Daniel, telah membuat peta kerawanan TPS di 9 Provinsi dan 260 kabupaten/kota jelang tiga minggu pemungutan suara. Dalam pemetaan tersebut, Bawaslu menggunakan sejumlah indikator, antara lain daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, aksesibilitas informasi dan transportasinya minim, pertumbuhan penduduk tidak wajar, DPT-nya lebih tinggi dari jumlah penduduk, daerah bencana alam, sering terjadi konflik dan kekerasan serta langganan kecurangan pemilu.
"Sementara klaster TPS rawan berdasarkan fokus pengawasan terdiri dari TPS rawan akibat permasalahan data pemilih, TPS rawan akibat permasalahan logistik pemilu, TPS rawan akibat politik uang, TPS rawan akibat permasalahan keterlibatan aparat penyelenggara negara dan TPS rawan akibat ketidaktaatan prosedur penyelenggara," jelas Daniel.
Dia mencontohkan, di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang terdiri 1302 TPS. Di Kaltara, katanya, sebanyak 494 TPS rawan akibat permasalahan akurasi data pemilih; 440 TPS rawan karena persoalan ketersedian logistik; 819 TPS rawan karena politik uang; 583 TPS rawan karena keterlibatan penyelenggara negara; dan 468 TPS rawan karena ketidaktaatan prosedur pemungutan dan penghitungan suara.
"Sementara untuk kabupaten dan kota yang TPS-nya rawan kebanyakan terjadi di Provinsi Kalimantan Barat yang punya 5689 TPS dengan rincian kerawanan TPS, antara lain sebanyaknya 3192 TPS rawan karena permasalahan akurasi data pemilih; 2497 TPS rawan potensi logistik; 3990 TPS rawan politik uang; 2619 TPS rawan karena keterlibatan penyelenggara negara; dan 2578 TPS rawan karena ketidaktaatan prosedur pemungutan dan penghitungan suara," papar Daniel.
Lebih lanjut, dia mengatakan, peta kerawanan TPS mungkin akan terus berkembang seiring makin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tanggal 9 Desember 2015.
Bawaslu, kata Daniel, akan menggandeng KPU secara khusus untuk melakukan upaya-upaya luar biasa dalam rangka pencegahan berbasis kerawanan TPS yang telah terpetakan.
"Menjadikan peta kerawanan TPS dalam Bawaslu akan meningkatkan KPU dan jajarannya bahwa kerawanan di TPS itu justru salah satu faktornya disebabkan oleh masalah profesionalitas penyelenggara," tandasnya.
"KPU harus segera melakukan langkah-langkah penguatan kepada aparatnya di bawah termasuk konsistensi dalam melaksanakan regulasi," tambah Daniel.
Selain itu, Bawaslu juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjadikan TPS rawan ini sebagai basis pengawasannya dalam melakukan upaya pencegahan dan bertindak sempurna dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.
"Sebagai gambaran, hasil pengawasan pelaksanaan tahapan di daerah-daerah yang dinyatakan memiliki kerawanan tinggi pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dalam proses pengawasan tahapan-tahapan yang telah berjalan selama ini, menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran pada saat pelaksanaan tahapan berlangsung," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




