Ketua Pansus Pelindo DPR Apresiasi Langkah KPK

Sabtu, 19 Desember 2015 | 12:32 WIB
MS
WP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: WBP
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka (Antara/Herman Dewantoro)

Jakarta - Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Dirut Pelindo II sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan quay mobile crane.

Namun dia berharap penyidikan tidak berhenti pada dugaan pidana korupsi pengadaan barang. KPK harus berani menelusuri kasus yang lebih besar yaitu perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dan New Priok.

"Meski mantan komisioner KPK yakni Erry Riyana selaku ketua Oversight Commitee yang dibentuk Dirut Pelindo II ikut mendorong megaproyek tersebut, namun perpanjangan kontrak JICT juga sempat dipersoalkan Komisaris Utama Pelindo II yang baru, yakni mantan komisioner KPK Tumpak Hatorangan," jelas Rieke, Sabtu (19/12).

Rieke mengatakan, KPK harus berani mengungkap indikasi keterlibatan para pejabat negara, yang disebut-sebut pihak Bareskrim Polri ikut mengintervensi pembongkaran kasus di Pelindo II. Apalagi sempat berujung pencopotan jenderal bintang tiga dari jabatannya sebagai kabareskrim. "Nama-nama yang dimaksud juga disebutkan oleh Victor Simanjuntak di Pansus Angket DPR," imbuhnya.

Rieke mengatakan, pansus siap bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno, terutama dalam perpanjangan kontrak JICT, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon