Meski Dukung Pemerintah, PDIP Tetap Kritis di Bidang Hukum dan HAM‎

Rabu, 23 Desember 2015 | 22:51 WIB
AP
B
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: B1
Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan bersama jajaran pengurus dan kader partai lainnya menyampaikan catatan akhir tahun di bidang hukum dan HAM di Jakarta, Rabu (23/12).
Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan bersama jajaran pengurus dan kader partai lainnya menyampaikan catatan akhir tahun di bidang hukum dan HAM di Jakarta, Rabu (23/12). (Suara Pembaruan/Asni Ovier)

Jakarta - Meski saat ini menjadi partai pendukung pemerintahan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mengurangi daya kritis, terutama di bidang penegakan hukum dan HAM. Karenanya, meskipun ada beberapa langkah serta gebrakan yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), PDIP juga menyoroti beberapa kendala dan kekurangan pemerintah dalam hal penegakan hukum dan HAM selama 2015.

"Setiap akhir tahun kami merilis capaian dan kendala terkait penegakan hukum dan HAM. Ini merupakan salah satu perwujudan kami untuk mewujudkan cita-cita negara hukum. Ini sesuai mandat Kongres III PDIP di Bali pada 2010 yang bertekad ikut menegakkan supremmasi hukum dan mendukung pemberantasan korupsi seluas-luasnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun bidang Hukum dan HAM 2015 PDIP dengan tema "Jalan Trisakti Penegakan Hukum Bersama Jokowi" di Jakarta, Rabu (23/12).

Dalam acara tersebut, Trimedya didampingi anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan Risa Mariska, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDIP Sirra Prayuna, dan politikus PDIP IG Agung Putri Astrid.

Trimedya mengungkapkan, catatan akhir tahun ini dimaksudkan untuk mengawal penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, arah penegakan hukum Jokowi-JK telah terdokumentasikan sebagai bagian dari visi dan misi keduanya dalam Pilpres 2014, yang mana PDIP juga harus ikut bertanggung jawab.

Menurut Trimedya, 2015 memang bisa dikatakan tahun perjuangan di tengah konsolidasi pemerintahan Jokowi-JK. Namun begitu, patut diapresiasi bahwa di 2015 pemerintah juga telah berupaya memastikan penegakan hukum dengan cara mengefektifkan lembaga-lembaga penegaknya.

"Pembubaran Petral yang diduga menjadi biang dari mafia migas, pengungkapan mafia daging sapi, demikian juga penting disimak keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan denda Rp 1,4 triliun kepada keluarga Presiden Soeharto atas kasus Yayasan Supersemar. Itu memberikan pesan penting bahwa penegakan hukum mencoba berbenah diri untuk mencegah terjadinya impunitas dan berlakunya asas kesamaan di depan hukum," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Kemudian, kata Trimedya, pemerintah juga telah membuat langkah penting dengan melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada penjahat narkoba. Dengan ekskusi ini, kata dia, pemerintah mengirim pesan penting bahwa mereka serius untuk mengurangi kejahatan narkoba.

Sementara itu, terkait kendala dan tantangan dalam penegakan hukum dan HAM di era Presiden Jokowi, kata dia, masih adanya proses penanganan dan penegakan hukum yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Artinya, kata Trimedya, hukum belum diberlakukan sama bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjadikannya sebagai panglima.

"Adagium bahwa hukum ibarat sarang laba-laba, hanya efektif untuk menjerat serangga-serangga kecil atau seperti pisau dapur, hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas itu masih menjadi kesan umum," tukasnya.

Trimedya mencontohkan, lambannya aparat penegak hukum dalam menjatuhkan hukuman terhadap perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap. Padahal, sudah jelas-jelas ada praktik buruk yang dilakukan korporasi untuk membuka lahan dengan pola membakar hutan. Trimedya menegaskan, hal itu jelas bertentangan dengan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Polisi kurang gesit melakukan pengembangan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga melakukan tindakan pidana lingkungan hidup," tegasnya.

Sementara terkait dengan pemberantasan korupsi, Trimedya juga membeberkan masih ada pekerjaan rumah (PR) besar bagi lembaga penegak hukum. Pasalnya, beberapa kasus besar yang selama ini menjadi sorotan publik belum tuntas. Karenanya, dia menyampaikan harapannya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode keempat yang telah dipilih bisa membawa arah baru dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Sebab, selama ini ada ironi dalam pemberantasan korupsi yakni pemberantasan korupsi berlangsung gencar, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri, tetapi di sisi lain korupsi juga terus berlangsung," ungkapnya.

Dalam catatan akhir tahun tersebut, PDIP juga menyoroti beberapa hal seperti kebutuhan kuat untuk melakukan beberapa revisi UU terkait dengan hukum, termasuk UU KPK. Selain itu, PDIP juga menyoroti pelaksanaan Pilkada Serentak yang dinilainya berjalan cukup lancar meskipun ada persoalan di beberapa daerah.

Politikus PDIP Agung Putri Asrtrid menambahkan, catatan akhir tahun yang juga dikemas dalam buku tersebut merupakan ikhtiar PDIP selaku partai pemerintah untuk melakukan kebijakan evaluatif terhadap permasalahan hukum dan HAM dalam kurun waktu satu tahun terakhir.‎

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon