Polri Berutang 137.950 Perkara

Kamis, 31 Desember 2015 | 10:39 WIB
FA
AB
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: AB
Ilustrasi polisi bersama anjing pelacak.
Ilustrasi polisi bersama anjing pelacak. (Antara/Jessica Helena Wusyang)

Jakarta - Di balik keberhasilan Polri mengamankan gelaran Pilkada Serentak 2015 yang berlangsung relatif mulus dan penindakan sejumlah pelaku teror sebelum mereka beraksi, ternyata masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang menunggu untuk diselesaikan tahun depan. Polri masih berutang 137.950 perkara untuk diselesaikan. 

Data yang ada menunjukkan jumlah tindak perkara--atau gangguan keamanan--yang masuk mencapai 316.445 kasus. Dari jumlah tersebut, baru 178.495 perkara atau 56,4 persen yang diselesaikan. Sisanya, 137.950 perkara atau 53,6 persen, belum bisa diselesaikan tahun ini. 

Setiap tahun, Polri memang rata-rata hanya mampu menyelesaikan 50 persen perkara yang masuk. Pada 2014, terdapat 499.085 kasus yang terjadi dan dilaporkan, tetapi hanya 281.983 kasus (56,4 persen) yang diselesaikan. 

Mengapa selalu hanya separuh perkara yang bisa diselesaikan?

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam paparan akhir tahun yang digelar Selasa (29/12), mengaku tak semua kasus bisa diselesaikan dalam satu tahun.

"Tergantung berat-ringannya perkara. Kadang satu perkara bisa selesai satu, dua, tiga tahun. Utang perkara itu akan kita selesaikan di tahun berikutnya. Begitu seterusnya, sehingga sebenarnya selesai 50 persen saja itu sudah satu prestasi," katanya.

Jenderal bintang empat ini memberikan ilustrasi bahwa kasus-kasus kejahatan konvensional--yang menyumbang perkara terbanyak--kadang malah sulit diungkap. Misalnya, kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor, di mana yang selesai hanya 25-30 persen setiap tahunnya.

"Sementara kasus-kasus narkoba relatif hampir semua bisa diselesaikan. Ini tantangan kita memang di mana kejahatan konvesional yang tidak terungkap itu menyumbang crime clearance (penyelesaian perkara) yang paling besar," urainya.

Selain menggenjot penyelesaian perkara, hal lain yang dilakukan adalah mencegah kejahatan sehingga laporan ke polisi setiap tahun akan terus turun. Caranya dengan program satu desa satu polisi, di mana saat ini sudah mencapai 74 persen desa yang punya satu polisi.

Hal lain yang menjadi tantangan polisi dalam penyelesaian perkara adalah kurangnya anggaran. Tiap perkara dibeda-bedakan klasifikasinya, Anggaran untuk perkara mudah Rp 7,61 juta, sedang Rp 12,71 juta, sulit Rp 27 juta, dan sangat sulit Rp 41,5 juta. Dengan mengasumsikan semua perkara yang masuk sepanjang 2015 sebagai kasus sedang, maka polisi membutuhkan anggaran Rp 4,02 triliun.

"Khusus reserse di tahun 2015, hanya dianggarkan Rp 1,31 triliun. Artinya ada kekurangan Rp 2,7 triliun. Ini hitung-hitungan riil, meski kita tidak bisa menjadikan kurangnya anggaran sebagai alasan," kata Badrodin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon