Tidak Efektif, Pemkot Bogor Ubah Hari Tanpa Kendaraan ke Jumat

Sabtu, 9 Januari 2016 | 13:36 WIB
VS
B
Penulis: Vento Saudale | Editor: B1
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (Beritasatu.com/Vento Saudale)

Bogor- Sudah setahun sejak 15 Desember 2014 Pemerintah Kota Bogor memberlakukan satu hari tanpa kendaraan di lingkungan Pemkot Bogor setiap hari Senin. Namun, baru-baru ini Pemkot mengubah kebijakan tersebut dari Senin menjadi Jumat.

Kasubag Humas Pemkot Bogor Encep Moh Ali menuturkan, melalui surat edaran yang baru 024/53-Umum tertanggal 7 Januari 2016, kebijakan satu hari tanpa kendaraan di lingkungan pemerintah Kota Bogor mengalami perubahan semula pada Senin menjadi Jumat.

"Surat edarannya sudah disosialisasikan dan mulai berlaku pada Jumat depan, (15/1)," kata Encep, Sabtu (9/1).

Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menilai perubahan kebijakan tersebut merujuk pada mobilitas pegawai di lingkungan Pemkot sangat tinggi. "Perubahan kebijakan ini diambil menimbang tingginya mobilisasi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor pada hari Senin sehingga menjadi kurang efektif. Saya menggeser kebijakan yang selama ini telah berjalan lebih dari setahun diubah ke hari Jumat," cetus Bima.

Bima menilai kebijakan ini diharapkan dapat mereduksi padatnya volume kendaraan di Kota Bogor. Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian bagi penggunaan kendaraan bermotor dengan ketentuan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas operasional dalam rangka koordinasi atau rapat di luar kota.

Juga bagi kendaraan operasional khusus atau lapangan dalam rangka memberikan pelayanan operasional khusus dan pelayanan umum, juga mendapat dispensasi. Selain itu, pegawai yang memerlukan akses transportasi umum lebih dari satu kali menuju kantor, dipersilakan menggunakan kendaraan bermotor roda dua.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon