Pekerjakan Dokter Asing Ilegal, Dinkes DKI Grebek Medika Plaza
Sabtu, 9 Januari 2016 | 17:12 WIB
Jakarta - Mendapatkan pengaduan dari warga, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bersama Kementerian Kesehatan menggrebek Klinik Medika Plaza di Hotel Kartika Chandra, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari ini, Sabtu (9/1).
Kepala Dinkes DKI, Koesmedi Priharto mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga, bahwa Medika Plaza mempekerjakan tenaga medis warga negara asing. Padahal dalam surat izin praktik yang diberikan Pemprov DKI, Klinik Medika Plaza tidak boleh mempekerjakan tenaga medis asing, baik itu dokter atau pun suster.
"Kemarin, saya dapat pengaduan dari warga kalau di sini ada dokter asing bekerja. Padahal dalam surat izinnya tidak boleh mempekerjakan dokter asing," kata Koesmedi di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di Klinik Medika Plaza, Jakarta Selatan, Sabtu (9/1).
Penggrebekan yang dimulai pukul 14.00 WIB, pertama-tama dilakukan secara tertutup. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, wartawan diizinkan masuk ke klinik yang berada di lantai 3. Terlihat belasan petugas pemeriksa dari Dinkes, Kemkes RI, termasuk Koesmedi bersama enam orang aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dokter dan seluruh dokumen pasien.
Kedatangan mereka ini, sontak saja membuat para pasien, petugas administrasi, dokter dan suster tampak kaget. Mereka bertanya-tanya mengapa ada banyak wartawan dari media cetak maupun elektronik datang ke klinik tersebut.
"Ini ada apa ya? Kok banyak petugas pemerintah di sini? Kok ada banyak wartawan ya? Klinik ini kan legal, tuh ada surat izinnya dipampang di dinding," kata salah satu pasien wanita yang duduk di kursi roda kepada salah satu wartawan.
Dari hasil penggrebekan tersebut, Dinkes mengambil beberapa barang bukti berupa dokumen pemberian obat atas tanda tangan dua dokter asing bernama Wong Chung Chek dan Lee Yu Guen.
Tidak hanya itu, diambil juga satu kotak yang berisi puluhan jarum suntik yang berada dalam kotak kuning. Medika Plaza merupakan klinik khusus pengobatan tulang atau ortopedi.
"Klinik ini sudah melanggar izin praktiknya telah diberikan oleh Pemprov DKI. Kita akan segera berikan tindakan tegas untuk pelanggaran ini," tegas Koesmedi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




