Pimpinan Fraksi dan DPR Sepakati Masa Reses Jadi Dua Minggu
Senin, 18 Januari 2016 | 18:07 WIB
Jakarta- Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPR telah sepakat untuk mengurangi masa reses dari sebelumnya satu bulan menjadi maksimal dua minggu. Hal itu dikatakan Ketua DPR Ade Komarudin di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin (18/1).
"Pimpinan dewan beserta seluruh fraksi sudah sepakat akan hal itu. Kita sepakat masa reses dari sebulan menjadi maksimal dua minggu," ujar Ade.
Pimpinan DPR dan Fraksi juga sudah sepakat untuk menghapuskan studi banding anggota DPR ke luar negeri. Artinya tidak ada lagi kunjungan ke luar negeri yang berkaitan dengan pansus. "Terkait pansus tidak ada lagi kunjungan keluar negeri," katanya.
Kesepakatan lainnya adalah, akan segera memanggil Kapolri, Panglima TNI, dan pimpinan KPK untuk mengkalarifikasi penggeledahan ruang pimpinan KPK.
"Gedung DPR akan menjadi objek vital. Kami menyayangkan dalam melaksanakan penggeldahan ruang anggota DPR oleh KPK. Penggeledahan itu tanpa menghiraukan etika dan UU," kata Ade.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




