Jaksa Sistoyo Dibacok Karena Khianati Negara

Rabu, 29 Februari 2012 | 12:09 WIB
RT
B
Penulis: Roy Triono | Editor: B1
Jaksa non-aktif Sistoyo berjalan keluar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Kejaksaan Negeri Cibinong, Jakarta. FOTO : Yudhi Mahatma/ANTARA
Jaksa non-aktif Sistoyo berjalan keluar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Kejaksaan Negeri Cibinong, Jakarta. FOTO : Yudhi Mahatma/ANTARA
"Tersangka berinisial DS. Dia sakit hati karena Sistoyo telah mengkhianati negara dengan kasus penyuapan."

Motif pembacokan terhadap terdakwa kasus dugaan suap, Jaksa Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, terkuak. Tersangka berinisial DS (54) bertempat tinggal di di Jalan Terusan Jakarta/ Hantap RT08/14 Kelurahan Babakan Surabaya Kiaracondong.

"Tersangka berinisial DS. Dia sakit hati karena Sistoyo telah mengkhianati negara dengan kasus penyuapan," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rosdiana kepada Beritasatu.com, hari ini.

Saat ini, tutur Rosdiana, polisi kami masih melakukan penyidikan terhadap tersangka untuk mendalami motif.

Seperti diketahui, Jaksa Sistoyo dibacok sesaat melangkah dari kursi terdakwa, sekitar  pukul 10.30 WIB. Tiba-tiba seseorang berpakaian abu-abu membawa dengan benda keras tertutup koran bangkit dan membacok Sistoyo.

"Korban terluka di kepala," ujar Rosdiana.

Jaksa Sistoyo diadili di Pengadilan Tipikor Bandung, atas kasus dugaan suap di Kejari Cibinong. Jaksa Sistoyo ditangkap KPK saat menerima uang Rp99,9 juta di mobilnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon