Spesialis Pencuri Alat Berat Miliki Jaringan Luas

Kamis, 21 Januari 2016 | 15:27 WIB
CF
YD
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: YUD
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Bungin Masokan Misalayuk (paling kiri) dan Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Ruddy Setiawan saat menginterogasi pelaku spesialis pencurian alat berat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Bungin Masokan Misalayuk (paling kiri) dan Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Ruddy Setiawan saat menginterogasi pelaku spesialis pencurian alat berat. (Suara Pembaruan/ Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - Komplotan pencuri spesialis komponen alat berat (excavator) yang ditangkap oleh Polsek Metro Penjaringan memiliki jaringan hingga ke Pulau Sumatera dan Jawa Timur dalam melakukan aksinya.

Kepolisian saat ini masih memburu otak pelaku dan terus berupaya untuk membongkar aksi dari komplotan ‎yang sudah melakukan aksinya di wilayah sekitar Jabodetabek dan menjual barang hasil curian di sejumlah lokasi jaringannya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Bungin Masokan Misalayuk,‎ mengatakan pelaku tidak bekerja sendirian dalam melakukan aksi pencurian dan bekerja secara berkelompok sesuai dengan jaringan yang dimiliki.

"Untuk wilayah Jakarta, pelaku sudah melakukan aksi pencuriannya sebanyak 15 kali, dimana lima diantaranya dilakukan di wilayah hukum Penjaringan," ujar Bungin, Kamis (21/1) siang di Markas Polsek Metro Penjaringan.

Menurutnya, saat melakukan aksi penangkapan terhadap pelaku, anggota Buser sempat membuntuti pelaku di sekitar kediamannya yang berada di Cikarang, kemudian ‎pada Kamis (14/1) pelaku dengan inisial SH, berhasil ditangkap di area Cakung, Jakarta Timur.

"Saat penangkapan, pelaku sempat hendak melarikan diri dengan mobil rental yang ia sewa, karena panik dipepet, kendaraan pelaku sempat menghantam pembatas jalan ketika berputar arah karena berusaha kabur dari kejaran petugas," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan barang hasil kejahatan tersebut di jual di daerah Jawa Timur maupun Pulau Sumatera menggunakan perusahaan ekspedisi pengiriman barang.

"Jadi barang yang mereka curi itu nanti dijual kembali ke pemesannya yang tersebar di sejumlah wilayah, dan mereka yang berada di wilayah tersebut juga melakukan aksi yang sama‎ dengan saling mengirimkan barang hasil curiannya," lanjut Bungin.

Saat melakukan aksinya, ‎SH berperan sebagai sopir kendaraan mobil dan melakukan observasi di lingkungan sekita sedangkan rekan lainnya, AJ, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi, memiliki tugas untuk membongkar CPU dan monitor dari kendaraan excavator.

"Dia melakukan aksinya dengan menyasar alat berat yang minim penjagaan oleh pemiliknya, dan komplotan ini sebelum melakukan aksinya sudah melakukan observasi ke lokasi incarannya," lanjutnya.

‎Ia menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kecamatan Penjaringan untuk lebih meningkatkan pengamanan dengan menambah jumlah petugas keamanan ataupun memasang kamera pengintai ke arah kendaraan berat yang diparkirkan.

Sementara itu, saat ditanyai awak media, SH mengaku menjual kedua komponen alat berat tersebut dengan harga sekitar Rp 75 juta yang kemudian dibagi dua dengan AJ.

"Saya dan AJ memang sebelumnya operator alat berat jadi mengerti seluk-beluk komponen mana yang harganya cukup mahal dari excavator tersebut," ‎kata SH.

Uang hasil pencurian digunakan oleh SH untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan sesekali berfoya-foya dengan meminum minuman beralkohol dan peralatan elektronik untuk anggota keluarganya.

"Kadang barang hasil curian kita jual ke penadah yang memiliki usaha penyewaan alat berat serupa dan membutuhkan spare part jenis tersebut," akunya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon