Pemerintah Harus Bijak Selesaikan Konflik Golkar

Selasa, 26 Januari 2016 | 15:57 WIB
RW
YD
Penulis: Robertus Wardi | Editor: YUD
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, 1 November 2015.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, 1 November 2015. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Kubu Agung Laksono (AL) mengharapkan pemerintah agar bijak dan adil dalam menyelesaikan konflik Partai Golkar (PG). Hanya dengan penyelesaian yang komprehensif, adil dan setara bisa menyelesaikan dualisme kepemimpinan yang telah terjadi selama lebih dari satu tahun terakhir ini.

"Pemerintah mesti bijak dalam menangani penyelesaian konflik Golkar. Pemerintah harus sebagai wasit yang adil yang diwakili Pak JK (Jusuf Kalla, Red) sebagai Wakil Presiden (Wapres) dan juga Ketua Tim Transisi produk Mahkamah Partai Golkar (MPG) dan Yasona Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang keluarkan Surat Keputusan (SK)," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PG dari kubu AL, Melki Laka Lena di Jakarta, Selasa (26/1).

Ia merujuk ke skema JK yang sudah disepakati AL dan ARB. Jika dijalankan sesuai kesepakatan maka langkah pertama adalah gabungkan dulu kepengurusan dua kubu mulai dari pusat dan sampai daerah. Setelah itu dibuat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang melibatkan kedua. Kemudian, sama-sama menjadi penyelenggara dan peserta Musyawarah Nasional (Munas) sesuai aturan main yang sudah disepakati bersama.

"Kalau tahapan ini berjalan mestinya tidak perlu ada problem lagi. Sekarang Pak JK perlu ambil inisiatif mengundang kedua belah pihak dan selanjutnya seluruh tim transisi untuk merumuskan bersama konsep Munas sesuai UU Parpol No 2 Tahun 2011, AD ART Partai Golkar dan SK Menkumhan terakhir yang semangatnya meminta Golkar rekonsiliasi," ujar Melki.

Dia menegaskan ujung rekonsiliasi Golkar melalui Munas sudah dekat. Proses bisa selesai tuntas kalau pemerintah dan Tim Transisi saling menghargai dan menghormati posisi kedua belah pihak. Caranya, dengan melahirkan kompromi politik yang adil dan demokratis yang berujung pada SK Menkumham tentang perpanjangan sementara kepengurusan Riau.

SK Menkumhan tentang perpanjangan kepengurusan Riau yang akan dikeluarkan mestinya menjamin prinsip dasar rekonsiliasi dan keadilan bagi kedua belah pihak. Hal itu juga untuk menghindari saling tuntut di kemudian hari.

"Bisa juga dengan skema lain yang sesuai perkembangan Golkar saat ini. Caranya, semua pihak menuju Munas yang disupervisi oleh tim transisi dengan penyelenggara dan peserta melibatkan kubu Bali dan Ancol. Aturan main dibuat adil dan demokratis. Tidak boleh ada pemecatan dan semua dipulihkan kembali posisi dan perannya seperti saat awal konflik Oktober 2014 lalu," jelas Melki.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon