Kakek Ditangkap karena Edarkan Sabu-sabu
Minggu, 7 Februari 2016 | 17:23 WIB
Bogor - Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi, Bogor mengamankan HR (51), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, pada Minggu (7/2).
Pria paruh baya itu ditangkap di sebuah kafe di daerah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu dini hari tadi.
Kasubag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspitalena mengatakan, HR berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi tentang orang yang dicurigai merupakan pengedar narkoba.
Informasi menyebutkan, ada pengedar narkoba yang memiliki ciri-ciri sudah tua, memakai wig rambut gondrong, menggunakan topi dan biasa nongkrong di kafe tersebut.
"Saat ditangkap, ditemukan tiga paket hemat diduga narkotika jenis sabu-sabu disembunyikan di lipatan jaketnya," ujarnya.
Tiga bungkusan dengan isi diduga sabu-sabu diamankan polisi bersama sebuah jaket tempat menyimpan bungkusan tersebut, uang tunai sekitar Rp 3,5 juta, sebuah telepon genggam, sebuah peniti, dan sebuah wig rambut palsu.
"Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cileungsi," kata Ita.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




