Fraksi Demokrat Nilai Standing Draf RUU Akan Lemahkan KPK

Jumat, 19 Februari 2016 | 20:28 WIB
MS
FH
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FER
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah).
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah). (Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyatakan bahwa pihaknya mensyaratkan revisi UU KPK dilakukan demi penguatan kelembagaan KPK RI. Pada posisi itu, pihaknya tak sepakat dengan draf RUU KPK saat ini memuat empat poin perubahan yang terkesan justru melemahkan KPK.

Didik sendiri tidak menjelaskan poin mana di pasal dalam draf RUU itu yang melemahkan. Hanya saja, kata dia, bagi Fraksi Demokrat, substansi dari draf RUU KPK memang melemahkan lembaga anrirasuah tersebut.

"Kalau substansinya menguatkan, kan tidak kami tolak. Tetapi bahwa standing draf UU sekarang ini kami melihat memang melemahkan, ya kami tolak," kata Didik, Jumat (19/2).

Meski demikian, lanjutnya, seandainya draf RUU KPK tetap diloloskan DPR, Fraksi Partai Demokrat akan tetap ikut membahasnya. Karena di saat pembahasan itu juga sekalian momen untuk memperjuangkan penguatan KPK.

"Kami akan terus berjuang sampai ruang itu habis," kata Didik.

RUU KPK awalnya hanya ditolak oleh Fraksi Partai Gerindra. Saat menyatakan sikap akhir di Baleg DPR, Demokrat dan PKS sama-sama mendukung RUU KPK. Belakangan, revisi itu menjadi polemik setelah Demokrat dan PKS mengekor langkah Gerindra.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon