Fraksi Demokrat Nilai Standing Draf RUU Akan Lemahkan KPK
Jumat, 19 Februari 2016 | 20:28 WIB
Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyatakan bahwa pihaknya mensyaratkan revisi UU KPK dilakukan demi penguatan kelembagaan KPK RI. Pada posisi itu, pihaknya tak sepakat dengan draf RUU KPK saat ini memuat empat poin perubahan yang terkesan justru melemahkan KPK.
Didik sendiri tidak menjelaskan poin mana di pasal dalam draf RUU itu yang melemahkan. Hanya saja, kata dia, bagi Fraksi Demokrat, substansi dari draf RUU KPK memang melemahkan lembaga anrirasuah tersebut.
"Kalau substansinya menguatkan, kan tidak kami tolak. Tetapi bahwa standing draf UU sekarang ini kami melihat memang melemahkan, ya kami tolak," kata Didik, Jumat (19/2).
Meski demikian, lanjutnya, seandainya draf RUU KPK tetap diloloskan DPR, Fraksi Partai Demokrat akan tetap ikut membahasnya. Karena di saat pembahasan itu juga sekalian momen untuk memperjuangkan penguatan KPK.
"Kami akan terus berjuang sampai ruang itu habis," kata Didik.
RUU KPK awalnya hanya ditolak oleh Fraksi Partai Gerindra. Saat menyatakan sikap akhir di Baleg DPR, Demokrat dan PKS sama-sama mendukung RUU KPK. Belakangan, revisi itu menjadi polemik setelah Demokrat dan PKS mengekor langkah Gerindra.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




