Daeng Azis Terancam Dijemput Paksa
Jumat, 26 Februari 2016 | 13:51 WIB
Jakarta- Abdul Azis alias Daeng Azis kembali tak memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus mucikari di kawasan Kalijodo, hari ini. Akibatnya, yang bersangkutan terancam dijemput paksa polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, polisi tidak mempermasalahkan kalau Azis tidak datang memenuhi panggilan hari ini. "Tidak ada masalah ya, kan ini panggilan kedua. Nanti kalau tidak datang lagi panggilan ketiga kita akan sertai dengan surat perintah membawa," ujar Iqbal, Jumat (26/2).
Dikatakan Iqbal, semua tersangka memiliki hak untuk datang atau tidak dalam panggilan pertama atau kedua. Namun, sesuai peraturan penyidik dapat mengamankan yang bersangkutan pada panggilan ketiga.
"Jadi semua tersangka mempunyai pilihan, datang panggilan pertama silahkan, panggilan kedua silahkan. Tetapi, kalau tidak datang pada panggilan ketiga kami akan membawanya dengan upaya paksa," ungkapnya.
Diketahui, Azis kembali tidak hadir memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini. Pengacara meminta agar penyidik memeriksa kliennya usai penertiban kawasan Kalijodo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




