BPK Terjunkan 100 Auditor untuk Audit APBD DKI 2015

Selasa, 15 Maret 2016 | 16:10 WIB
LT
FB
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FMB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (kedua kiri), bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah (kiri), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (kedua kanan) dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan) menghadiri rapat klarifikasi pengesahan RAPBD DKI Tahun Anggaran 2015 di Jakarta, 2 April 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (kedua kiri), bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah (kiri), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek (kedua kanan) dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (kanan) menghadiri rapat klarifikasi pengesahan RAPBD DKI Tahun Anggaran 2015 di Jakarta, 2 April 2015 (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Michael Rolandi C Brata mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, BPK sudah memulai pemeriksaan atau= audit laporan keuangan APBD DKI tahun anggaran 2015.

"Pemeriksaan sudah jalan, sudah jalan pendahuluannya. Seluruh SKPD akan diperiksa dan disampel. Tergantung BPK lah. Kan tadi sudah disampaikan surat tugasnya. Tadi pertemuannya hanya menyamakan jadwal saja," kata Michael seusai mengikuti pertemuan antara BPK Perwakilan DKI dengan Wakil Gubernur DKI di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (15/3).

Pemeriksaan baru dilakukan mulai bulan ini, lanjutnya, dikarenakan Laporan Keuangan APBD DKI 2015 baru rampung. Laporan Keuangan APBD DKI 2015 ini akan menjadi bahan pemeriksaan oleh BPK. Dan memang setiap tahunnya, BPK selalu melakukan audit terhadap penyelenggaraan keuangan daerah di setiap pemerintahan daerah.

"Memang kan harus selesai dulu laporan keuangan Pemprov DKI yang ada dalam APBD DKI 2015. Laporan Keuangan tahun anggaran 2015 harus selesai pada akhir Maret. Kalau sudah selesai baru diaudit," ujarnya.

Untuk pemeriksaan tersebut, BPK mengerahkan auditornya sebanyak 100 orang. Surat tugas auditor yang akan terjun langsung melakukan audit telah diserahkan kepada Wakil Gubernur DKI.

"Kalau auditornya banyak. Tadi saya nggak baca surat tugasnya. Tadi sudah ada dipegang Pak Wagub. Tapi tadi banyak lah. Kalau BPK DKI kan anggotanya ada 100 lebih di DKI. Biasanya mereka turun semua," jelasnya.

Pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan aturan selama 60 hari. Artinya sekitar akhir Mei, audit telah rampung. Kemudian BPK mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI.

"Waktu audit sesuai dengan aturan biasanya 60 hari, dua bulan baru selesai. Ya sekitar akhir Mei. Aturannya mereka begitu," tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon