Kejati Jatim Tetapkan La Nyalla Tersangka Kasus Dana Hibah Kadin

Rabu, 16 Maret 2016 | 19:07 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP
Ketua Umum PSSI La Nyala Matalitti
Ketua Umum PSSI La Nyala Matalitti (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Surabaya- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tersangka berinisial LN terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim dengan kerugian negara sekitar Rp 5 miliar. LB diduga La Nyalla Matalitti yang merupakan ketua umum PSSI.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim I Made S, mengatakan penetapan tersangka ini sesuai dengan diterbitkannya surat penetapan tersangka nomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016. "Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tersangka berinisial LN terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim," katanya saat temu media di Kantor Kejati Jatim, Rabu (16/3).

Ia menyebutkan, setelah terkumpul dua alat bukti yang cukup, pihaknya langsung mengeluarkan surat penetapan tersangka atas kasus ini. "Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi ini," katanya.

Disinggung adanya kasus tindak pidana pencucian uang pihaknya menyatakan masih fokus pada kasus dugaan korupsi terlebih dahulu. "Kami masih konsenterasi terkait dengan dugaan korupsi dulu. Kami akan melakukan pemanggilan secepatnya terhadap tersangka, dan akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana mengatakan saham IPO itu dijual kembali setelah kasus ini disidik Kejati Jatim. "Belinya Rp 5 miliar dengan menggunakan uang negara dan dijual lagi namun keuntungannya tidak pernah kembali ke negara," katanya.

Sementara itu, pada saat kasus ini diumumkan kepada media, massa dari organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam tuntutannya massa meminta supaya penetapan status tersangka ini dikaji ulang. Selain itu, penjagaan juga dilakukan oleh ratusan aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Kepolisian Daerah Jawa Timur di lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon