Izin Reklamasi APLN Harus Ditinjau Ulang
Minggu, 3 April 2016 | 18:51 WIB
Jakarta - Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute, Muhamad Raziv Barokah, menilai, pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak akan mencabut izin perusahaan properti Agung Podomoro Land (APLN), merupakan wujud tidak responsifnya pemerintah daerah (Pemda).
"Kasus suap yang dilakukan presiden direktur APLN terhadap ketua komisi D DPRD DKI, Mohammad Sanusi, merupakan salah satu indikasi dan bukti bahwa penentuan tata ruang di kota-kota besar diduga merupakan hasil perselingkuhan," ujar Raziv di Jakarta, Minggu (3/4).
Dia menilai, penetapan tata ruang bukan lagi berdasarkan kepentingan masyarakat, namun hanya berdasarkan kepentingan korporasi. Tak heran, lanjutnya, terjadi kekacauan tata ruang, harga lahan yang semakin tinggi, dan terjadi krisis ekologi dan lingkungan.
"Hal ini menyebabkan terjadinya pelanggaran hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas lingkungan yang sehat dan nyaman, dan hak-hak lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, publik sudah sangat paham bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghasilkan kerugian multidimensional. Pelaku korupsi dengan suap tidak melulu perorangan. Namun juga seringkali dilakukan oleh perusahaan.
"Dalam teori hukum perusahaan, perseroan (APLN) adalah badan hukum artifisial yang kehendaknya tercermin dalam tindakan yang dilakukan oleh organ perseroan, terutama direksi," tandasnya.
Suap yang dilakukan oleh presiden direktur APLN, kata dia, merupakan suap untuk dan atas nama APLN. Sudah seharusnya, APLN sebagai organ juga ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, sanksi denda dan pencabutan izin dapat dijatuhkan dalam rangka penegakkan hukum antikorupsi di segala sektor.
"Tanpa menunggu sanksi yang dijatuhkan oleh pengadilan, jika pemerintah daerah responsif, seharusnya dapat mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi administratif untuk membekukan izin APLN dan anak perusahaannya terkait zonasi reklamasi di pantai utara Jakarta," kata Raziv.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




