E-KTP DKI Tak Bisa Rampung Sesuai Target
Sabtu, 10 Maret 2012 | 16:05 WIB
Distribusi E-KTP fisik juga mundur dari jadwal semula, karena alat untuk verifikasi dan mengaktifkan chip didalamnya belum dikirim oleh Kemedagri.
Pembuatan e-KTP bagi warga DKI Jakarta sepertinya tidak dapat rampung sesuai dengan target pada akhir April 2012 mendatang.
Hingga saat ini, tercatat baru 5,3 juta warga dari total wajib kartu tanda penduduk (KTP) 7,3 juta yang terekam datanya, dan sudah masuk ke dalam database Dierektorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, memprediksi perekaman data KTP elektronik (e-KTP) tidak akan mencapai target, karena banyak pemilik KTP DKI dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini tidak lagi berdomisili di Jakarta.
"Mereka telah pindah ke daerah tetangga, namun tetap mengantongi KTP DKI," ujar Purba.
Selain itu, banyak juga warga yang memiliki KTP DKI hanya untuk tujuan sesaat saja, seperti untuk naik haji, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan transaksi bisnis.
"Kemudian mereka pindah tanpa melaporkan kepindahannya kepada petugas kelurahan setempat," kata Purba.
Permasalahan tersebut hanya akan dapat terhapus dengan e-KTP, sebab melalui pendataan tersebut bisa diketahui dari data 7,3 juta orang wajib KTP yang ada dalam database yang masih merupakan penduduk aktif.
Distribusi E-KTP juga Mundur dari Jadwal
Sementara itu, warga DKI Jakarta yang telah melakukan pendataan e-KTP masih harus menunggu beberapa saat untuk melihat bentuk fisik e-KTP.
Dalam rencana awal, e-KTP fisik tersebut akan didistribusikan pada pekan ini.
Penundaan ini disebabkan perangkat verifikasi e-KTP yaitu Smart Card Reader belum juga dikirimkan oleh Kemendagri kepada Pemprov DKI Jakarta.
Padahal, perangkat tersebut berguna untuk menverifikasi sidik jari telunjuk warga dan mengaktifkan chip yang berupa hologram dalam e-KTP tersebut.
"Hingga saat ini, kami belum menerima Smart Card Reader dari Kemendagri. Padahal untuk menyerahkan kepada warga, kita memerlukan alat itu. Kalau tidak, e-KTP tidak bisa berfungsi sama sekali. Jadi e-KTP belum bisa dibagikan," kata Purba.
Pembuatan e-KTP bagi warga DKI Jakarta sepertinya tidak dapat rampung sesuai dengan target pada akhir April 2012 mendatang.
Hingga saat ini, tercatat baru 5,3 juta warga dari total wajib kartu tanda penduduk (KTP) 7,3 juta yang terekam datanya, dan sudah masuk ke dalam database Dierektorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea, memprediksi perekaman data KTP elektronik (e-KTP) tidak akan mencapai target, karena banyak pemilik KTP DKI dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini tidak lagi berdomisili di Jakarta.
"Mereka telah pindah ke daerah tetangga, namun tetap mengantongi KTP DKI," ujar Purba.
Selain itu, banyak juga warga yang memiliki KTP DKI hanya untuk tujuan sesaat saja, seperti untuk naik haji, menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan transaksi bisnis.
"Kemudian mereka pindah tanpa melaporkan kepindahannya kepada petugas kelurahan setempat," kata Purba.
Permasalahan tersebut hanya akan dapat terhapus dengan e-KTP, sebab melalui pendataan tersebut bisa diketahui dari data 7,3 juta orang wajib KTP yang ada dalam database yang masih merupakan penduduk aktif.
Distribusi E-KTP juga Mundur dari Jadwal
Sementara itu, warga DKI Jakarta yang telah melakukan pendataan e-KTP masih harus menunggu beberapa saat untuk melihat bentuk fisik e-KTP.
Dalam rencana awal, e-KTP fisik tersebut akan didistribusikan pada pekan ini.
Penundaan ini disebabkan perangkat verifikasi e-KTP yaitu Smart Card Reader belum juga dikirimkan oleh Kemendagri kepada Pemprov DKI Jakarta.
Padahal, perangkat tersebut berguna untuk menverifikasi sidik jari telunjuk warga dan mengaktifkan chip yang berupa hologram dalam e-KTP tersebut.
"Hingga saat ini, kami belum menerima Smart Card Reader dari Kemendagri. Padahal untuk menyerahkan kepada warga, kita memerlukan alat itu. Kalau tidak, e-KTP tidak bisa berfungsi sama sekali. Jadi e-KTP belum bisa dibagikan," kata Purba.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




