Diancam Preman, KPK Periksa Yulianis di Apartemen
Senin, 12 Maret 2012 | 20:56 WIB
Lantaran ada sejumlah ancaman dari sejumlah orang yang berpenampilan seperti preman.
Penyidik KPK yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang dengan terdakwa M Nazaruddin, Novel mengatakan alasannya memeriksa Mantan Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis karena alasan keamanan.
"Pertimbangan penyidik dengan alasan keamanan kami memeriksa di tempat dia berada," kata Novel, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini.
Menurutnya, Yulianis bersedia memberikan keterangan terkait kasus ini akan tetapi dia ketakutan lantaran ada sejumlah ancaman dari sejumlah orang yang berpenampilan seperti preman. Pemeriksaan terhadap Yulianis pun dilakukan pada jam kantor, bukan di malam hari.
Novel membantah jika KPK menyewa Apartemen Ritz Charlton khusus untuk memeriksa Yulianis. Menurut Novel, apartemen tersebut merupakan tempat tinggal Yulianis. "Itu apartemen yang disewa. Itu tempat dia tinggal," ujar dia.
Selain memeriksa Yulianis di Apartemen Ritz Charlton, penyidik KPK juga meminta keterangan dari Yulianis di rumahnya di kawasan Serpong Tanggerang.
Sebelumnya, kuasa hukum Nazaruddin mempertanyakan mengapa pemeriksaan terhadap Yulianis dilakukan di apartemen, bukan di kantor KPK. Oleh karenanya, kuasa hukum Nazaruddin meminta penyidik yang memeriksa Yulilanis dihadirkan untuk menjelaskan hal tersebut.
Penyidik KPK yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang dengan terdakwa M Nazaruddin, Novel mengatakan alasannya memeriksa Mantan Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis karena alasan keamanan.
"Pertimbangan penyidik dengan alasan keamanan kami memeriksa di tempat dia berada," kata Novel, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini.
Menurutnya, Yulianis bersedia memberikan keterangan terkait kasus ini akan tetapi dia ketakutan lantaran ada sejumlah ancaman dari sejumlah orang yang berpenampilan seperti preman. Pemeriksaan terhadap Yulianis pun dilakukan pada jam kantor, bukan di malam hari.
Novel membantah jika KPK menyewa Apartemen Ritz Charlton khusus untuk memeriksa Yulianis. Menurut Novel, apartemen tersebut merupakan tempat tinggal Yulianis. "Itu apartemen yang disewa. Itu tempat dia tinggal," ujar dia.
Selain memeriksa Yulianis di Apartemen Ritz Charlton, penyidik KPK juga meminta keterangan dari Yulianis di rumahnya di kawasan Serpong Tanggerang.
Sebelumnya, kuasa hukum Nazaruddin mempertanyakan mengapa pemeriksaan terhadap Yulianis dilakukan di apartemen, bukan di kantor KPK. Oleh karenanya, kuasa hukum Nazaruddin meminta penyidik yang memeriksa Yulilanis dihadirkan untuk menjelaskan hal tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




