Ketua Baleg: Perppu Kebiri Masih Jadi Perdebatan di Kalangan DPR
Kamis, 26 Mei 2016 | 15:01 WIB
Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman menyatakan, rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebiri masih harus diperlajari terlebih dahulu sebelum DPR memberikan persetujuan. Secara subtansi, Supratman yakin semua fraksi setuju Perppu nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
"Problemnya mengebiri itu di beberapa anggota panjang diskusinya. Ini masih menjadi perdebatan. Yang masalah sekarang pengkebiriannya mutlak atau tidak. Tapi ini kan kebiri kimia tidak permanen," katanya di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis (26/5).
Politisi Gerindra itu mengaku setuju 100 persen dengan Perppu Kebiri tersebut. Sebab, saat ini ancaman darurat kekerasan seksual terhadap anak sudah sangat mengkhawatirkan.
DPR, kata Supratman, masih melihat substansi dari Perppu Kebiri tersebut. Artinya detail dari Perppu akan dipelajari lagi sebelum DPR menyatakan persetujuan.
"Semangatnya yang penting kita setuju. Saya rasa masyarakat Indonesia setuju dengan Perppu itu. Hukuman pengebirian ini mutlak atau tidak atau ada alternatif lain," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




