Dua Kubu Kalah Pilkada Bekasi Tolak Rekapitulasi Suara
Jumat, 16 Maret 2012 | 05:55 WIB
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi mempersilahkan perwakilan dari dua kandidat yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.
Dua kubu yang dinyatakan kalah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bekasi.
"Munculnya angka itu tidak kami terima karena banyak kecurangan dan politik uang yang dilakukan kandidat Neneng-Rohim (Nero)," kata Supriadi, saksi dari kubu Darip Mulyana-Jejen Sayuti (Dahsyat), usai Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (15/3).
Hal senada disampaikan pula kubu pasangan petahana, Saduddin-Jamalulail Yunus (Saja), yang menganggap kemenangan pasangan Nero sarat dengan politik uang yang dilakukan di beberapa daerah pinggiran.
"Partisipasi pemilih di wilayah pinggiran Kabupaten Bekasi sangat tinggi. Bahkan Nero berhasil memenangi perolehan suara di delapan kecamatan yang selama ini merupakan basis Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ini pertanyaan besar untuk kami," ujar Budi Purwanto, juru bicara kubu Saja.
Menurut Budi, warga di daerah pinggiran sangat sulit mengakses TPS karena lokasi jauh.
Tapi nyatanya partisipasi mereka melebihi warga di wilayah kota yang relatif lebih mudah menjangkau TPS.
Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Adi Susila, mempersilahkan perwakilan dari dua kandidat yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Silahkan pihak yang keberatan untuk memproses materi gugatan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Karena pemenang sudah ditetapkan hari ini, mulai 19-21 Maret adalah masa pengajuan gugatan ke MK," kata Adi.
Sementara itu, sekitar 200 orang yang merupakan pendukung pasangan Dahsyat berdemonstrasi di luar Kantor KPU Kabupaten Bekasi, selama masa rekapitulasi suara berlangsung, menuntut Pilkada ulang.
"Jangan khawatir akan menyakiti rakyat, karena dana untuk penyelenggaraannya sudah ada. Justru rakyat akan menderita hingga lima tahun ke depan jika dipimpin pelaku politik uang yang bermain curang menuju kursi bupati," kata Tata Saputra, anggota tim sukses Dahsyat.
Dua kubu yang dinyatakan kalah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bekasi.
"Munculnya angka itu tidak kami terima karena banyak kecurangan dan politik uang yang dilakukan kandidat Neneng-Rohim (Nero)," kata Supriadi, saksi dari kubu Darip Mulyana-Jejen Sayuti (Dahsyat), usai Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (15/3).
Hal senada disampaikan pula kubu pasangan petahana, Saduddin-Jamalulail Yunus (Saja), yang menganggap kemenangan pasangan Nero sarat dengan politik uang yang dilakukan di beberapa daerah pinggiran.
"Partisipasi pemilih di wilayah pinggiran Kabupaten Bekasi sangat tinggi. Bahkan Nero berhasil memenangi perolehan suara di delapan kecamatan yang selama ini merupakan basis Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ini pertanyaan besar untuk kami," ujar Budi Purwanto, juru bicara kubu Saja.
Menurut Budi, warga di daerah pinggiran sangat sulit mengakses TPS karena lokasi jauh.
Tapi nyatanya partisipasi mereka melebihi warga di wilayah kota yang relatif lebih mudah menjangkau TPS.
Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Adi Susila, mempersilahkan perwakilan dari dua kandidat yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Silahkan pihak yang keberatan untuk memproses materi gugatan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Karena pemenang sudah ditetapkan hari ini, mulai 19-21 Maret adalah masa pengajuan gugatan ke MK," kata Adi.
Sementara itu, sekitar 200 orang yang merupakan pendukung pasangan Dahsyat berdemonstrasi di luar Kantor KPU Kabupaten Bekasi, selama masa rekapitulasi suara berlangsung, menuntut Pilkada ulang.
"Jangan khawatir akan menyakiti rakyat, karena dana untuk penyelenggaraannya sudah ada. Justru rakyat akan menderita hingga lima tahun ke depan jika dipimpin pelaku politik uang yang bermain curang menuju kursi bupati," kata Tata Saputra, anggota tim sukses Dahsyat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




