Polisi Larang Warga Masuki Gedung Aksara Plaza Medan

Kamis, 14 Juli 2016 | 18:53 WIB
AS
FH
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: FER
Mobil pemadam kebakaran yang digunakan untuk memadamkan api di Aksara Plaza Medan.
Mobil pemadam kebakaran yang digunakan untuk memadamkan api di Aksara Plaza Medan. (Youtube)

Medan - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Brigjen Adhie Prawoto, menegaskan, tidak boleh seorang pun anggota masyarakat masuk ke dalam Gedung Aksara Plaza.

"Lokasi gedung ini harus disterilkan dari masyarakat. Tidak ada yang boleh masuk selama petugas masih melakukan penyelidikan," ujar Adhie di Aksara Plaza Medan, Kamis (14/7).

Adhie didampingi Kepala Labfor Cabang Medan, Kombes Haris Aksara dan lainnya, sempat memasuki lokasi lantai dua di dalam gedung Aksara Plaza yang terbakar itu.

"Masyarakat tidak boleh masuk karena masih banyak uang dan emas di dalam brankas. Saya perintahkan anggota supaya menjaga keamanan pascakebakaran itu," sebutnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon